Connect With Us

Kisah Perjuangan Anggota TNI di Tangsel Melawan COVID-19

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Mei 2020 | 21:56

RG, anggotq Koramil 03 Serpong yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, Sabtu (23/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Usai menjalani karantina selama 21 hari, seorang anggota TNI yang bertugas di Koramil 03 Serpong, Tangerang Selatan berinisial RG,52, akhirnya dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Sehari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, RG diperbolehkan berkumpul dengan keluarganya. Ia dipulangkan dari Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, pada Sabtu (23/5/2020) sore. 

RG yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) itu sempat dinyatakan positif, walaupun ia tak merasakan gejala sama sekali, atau dikategorikan sebagai orang tanpa gejala (OTG). 

"Karena kan saya Babinsa, kegiatannya itu seperti anggota lain, yakni penyemprotan, pembagian sembako atau bansos dengan masyarakat, dan lainnya," ucap RG kepada TangerangNews sebelum kembali ke kediamannya di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangsel. 

"Awalnya cuma saya kelelahan, jadi nafsu makan saya hilang, akhirnya saya periksa ke RS Daan Mogot, Tangerang.  Lantas di sana saya dirawat dua hari terus istirahat 14 hari saya enggak dinas, baru kemudian diumumkan kalau saya positif atau reaktif," sambungnya. 

Dalam perawatannya itu, RG sempat berpindah tempat. Setelah dari RS Daan Mogot, ia sempat merasakan perawatan di Puskesmas Pamulang. 

"Di Puskesmas Pamulang beberapa hari, kemudian dikarantina kembali di Rumah Lawan COVID-19, hingga akhirnya saya dipulangkan," imbuhnya. 

Istri dan anak RG pun turut dikarantina. Namun, setelah menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol COVID-19, keluarganya tak ada satu pun yang mengalami nasib serupa dengannya. Semua sehat dan terbebas dari COVID-19.

Saat bertekad ingin terbebas dari COVID-19 itu, RG berjuang dengan sepenuh hati. Baginya, yang terpenting adalah keyakinan, serta melakukan seluruh kegiatan untuk meningkatkan imun tubuh. 

"Saya sering lari (olah raga) seperti biasa. Menjaga pola makan. Alhamdulillah mungkin karena imun saya kuat, jadi enggak ada masalah," katanya. 

Setelah serangkaian tes, ia pun dinyatakan negatif. RG dipulangkan dengan bekal surat pernyataan sehat dari Rumah Lawan COVID-19 Tangsel.

Selain dirinya, di waktu yang sama terdapat pula empat orang yang dipulangkan. Satu orang sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), dan tiga lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Suhara Manullang mengatakan, hingga hari ini sudah 24 pasien yang pulang, yakni 16 ODP, dan 8 PDP. 

"Sehingga dari 16 April hingga 23 Mei ini, Rumah Lawan COVID-19 sudah ada 56 pasien yang dirawat, (rinciannya) 21 ODP dan 35 PDP. Sedangkan yang masih dirawat hingga sekarang terdapat 32 orang. Dengan rincian, 19 ODP dan PDP," terangnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill