Connect With Us

Begini Modus 5 Polisi Gadungan di Tangsel Peras Korbannya

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 19:55

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat menginterogasi para tersangka pelaku pemerasan yang berlagak seperti layaknya polisi, Rabu (27/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Modus kejahatan yang mengaku sebagai anggota Polri berhasil diungkap jajaran Polres Tangsel. Kelima tersangka berbekal penampilan layaknya personel Polri (polisi gadungan) memeras korbannya dengan modus berbeda.

Salah satu modus yang diungkap adalah menuduh korban memiliki narkoba jenis sabu, yang ternyata benda tersebut adalah tawas yaitu kelompok garam berhidrat berupa kristal yang mudah larut dalam air.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan memaparkan, modus menuduh korbannya sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika hanya satu dari sekian modus lainnya yang dipraktikkan para tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"(Salah satu) modusnya, memasukkan tawas ke dalam badan atau kendaraan dari masyarakat (yang menjadi korbannya). Jadi seolah masyarakat yang jadi korban menjadi pengguna narkoba,  atau terbukti tindak pidana narkoba," tutur Iman, Rabu (27/5/2020).

Kelima pelaku, yakni Donardi Andika, 19, Syarif Hidayat, 20, Dehandra Azel, 19, Bryan Alfi, 21, dan Josiah Emmanuel, 18, yang juga menggunakan senjata airsoft gun saat beraksi tersebut, mengaku sudah melakukan kejahatan tersebut di beberapa lokasi berbeda.

"Diketahui bahwa sindikat ini sudah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Jakarta Selatan. Pengakuan tersangka, di Jaksel mereka beraksi sebanyak tiga kali. Sedangkan di (wilayah hukum) Polres Tangsel sendiri sudah dua kali," paparnya.

Namun pengakuan para tersangka tersebut masih dalam penyelidikan.  ini.  

"Kami minta informasi kepada masyarakat yang pernah diperas atau menjadi korban dari sindikat ini, agar segera melapor, untuk kita tindaklanjuti," tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki tugas yang berbeda.

"Mereka mencari sasaran, kemudian mendapatkan sasaran, melakukan pemeriksaan sebagaimana seorang polisi, dan mengamankan masyarakat, kemudian melakukan pengancaman penembakan kakinya, kemudian melakukan pemerasan. Mereka mengambil harta benda yang ada pada masyarakat dan kemudian mereka gunakan untuk kepentingan pribadi," paparnya. 

Kelima tersangka yang dibekuk di wilayah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (24/5/2020) dini hari itu kini diamankan di Mapolsek Pondok Aren. Kelimanya dikenakan Pasal 368 KUHP, tentang perampasan dan pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun.(RMI/HRU)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill