Connect With Us

Begini Modus 5 Polisi Gadungan di Tangsel Peras Korbannya

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 19:55

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat menginterogasi para tersangka pelaku pemerasan yang berlagak seperti layaknya polisi, Rabu (27/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Modus kejahatan yang mengaku sebagai anggota Polri berhasil diungkap jajaran Polres Tangsel. Kelima tersangka berbekal penampilan layaknya personel Polri (polisi gadungan) memeras korbannya dengan modus berbeda.

Salah satu modus yang diungkap adalah menuduh korban memiliki narkoba jenis sabu, yang ternyata benda tersebut adalah tawas yaitu kelompok garam berhidrat berupa kristal yang mudah larut dalam air.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan memaparkan, modus menuduh korbannya sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika hanya satu dari sekian modus lainnya yang dipraktikkan para tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"(Salah satu) modusnya, memasukkan tawas ke dalam badan atau kendaraan dari masyarakat (yang menjadi korbannya). Jadi seolah masyarakat yang jadi korban menjadi pengguna narkoba,  atau terbukti tindak pidana narkoba," tutur Iman, Rabu (27/5/2020).

Kelima pelaku, yakni Donardi Andika, 19, Syarif Hidayat, 20, Dehandra Azel, 19, Bryan Alfi, 21, dan Josiah Emmanuel, 18, yang juga menggunakan senjata airsoft gun saat beraksi tersebut, mengaku sudah melakukan kejahatan tersebut di beberapa lokasi berbeda.

"Diketahui bahwa sindikat ini sudah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Jakarta Selatan. Pengakuan tersangka, di Jaksel mereka beraksi sebanyak tiga kali. Sedangkan di (wilayah hukum) Polres Tangsel sendiri sudah dua kali," paparnya.

Namun pengakuan para tersangka tersebut masih dalam penyelidikan.  ini.  

"Kami minta informasi kepada masyarakat yang pernah diperas atau menjadi korban dari sindikat ini, agar segera melapor, untuk kita tindaklanjuti," tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki tugas yang berbeda.

"Mereka mencari sasaran, kemudian mendapatkan sasaran, melakukan pemeriksaan sebagaimana seorang polisi, dan mengamankan masyarakat, kemudian melakukan pengancaman penembakan kakinya, kemudian melakukan pemerasan. Mereka mengambil harta benda yang ada pada masyarakat dan kemudian mereka gunakan untuk kepentingan pribadi," paparnya. 

Kelima tersangka yang dibekuk di wilayah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (24/5/2020) dini hari itu kini diamankan di Mapolsek Pondok Aren. Kelimanya dikenakan Pasal 368 KUHP, tentang perampasan dan pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun.(RMI/HRU)

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KAB. TANGERANG
Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:04

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill