Connect With Us

11 Pasangan Terjaring Razia saat Ngamar di Ciputat, 1 Orang Pelajar

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juni 2020 | 16:33

Sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP saat menyewa kamar di Hostel RedDoorz, kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, Senin (1/6/2020). (@TangerangNews / Dokumentasi Satpol PP)

TANGERANGNEWS.com-Sebelas pasangan muda-mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan. Mereka tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar Hostel RedDoorz, di kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (30/5/2020) lalu. 

Saat diperiksa, 11 pasangan muda-mudi itu terbukti bukan suami istri karena tak dapat menunjukkan buku nikah.

"Tadi ada 22 orang, 11 pasangan dan rata-rata mereka ini anak baru gede atau ABG," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-udangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Bahkan dari 11 pasangan itu, terdapat satu anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kami gerebek ke kamar, ada satu pelajar atau masih di bawah umur, siswi SMK," tutur Sapta.

Saat dilakukan penggerebekan, pasangan pelajar itu tertangkap basah dalam keadaan tak berpakaian.

"Waktu kami gedor karena pintu terkunci. Ada yang sempat sudah lengkap (pakaiannya), ada yang tanggung (setengah berpakaian), dan ada yang pakaiannya masih berantakan di lantai juga," terang Sapta.

Sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP saat menyewa kamar di Hostel RedDoorz, kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, Senin (1/6/2020)

"Ya rata-rata pasangan itu melakukan layaknya pasangan suami istri," sambungnya.

Pengakuan tersebut didapatkan dari hasil interogasi petugas. Meski berbelit-belit, mereka akhirnya mengakui dengan jujur alasan mereka menyewa kamar.

"Ada terencana dengan jujur mau main layaknya suami istri. Dan mengaku baru pertama kali," ucapnya.

Selanjutnya, 11 pasangan tersebut pun dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pembinaan.

"Karena pasangan rata-rata ABG, maka saya wajibkan orang tuanya datang untuk menjemput anak-anaknya, biar tahu kebenaran kelakuan anaknya saat pergi keluar rumah sama pacarnya," tegasnya.

"Terkait perizinan saya masih menunggu dokumen dari pemilik, karena saat kami razia yang bersangkutan (penanggungjawab hostel) tidak ada di tempat. Sementara petugas yang menjaga belum bisa menjelaskan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill