Connect With Us

11 Pasangan Terjaring Razia saat Ngamar di Ciputat, 1 Orang Pelajar

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juni 2020 | 16:33

Sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP saat menyewa kamar di Hostel RedDoorz, kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, Senin (1/6/2020). (@TangerangNews / Dokumentasi Satpol PP)

TANGERANGNEWS.com-Sebelas pasangan muda-mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan. Mereka tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar Hostel RedDoorz, di kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (30/5/2020) lalu. 

Saat diperiksa, 11 pasangan muda-mudi itu terbukti bukan suami istri karena tak dapat menunjukkan buku nikah.

"Tadi ada 22 orang, 11 pasangan dan rata-rata mereka ini anak baru gede atau ABG," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-udangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Bahkan dari 11 pasangan itu, terdapat satu anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kami gerebek ke kamar, ada satu pelajar atau masih di bawah umur, siswi SMK," tutur Sapta.

Saat dilakukan penggerebekan, pasangan pelajar itu tertangkap basah dalam keadaan tak berpakaian.

"Waktu kami gedor karena pintu terkunci. Ada yang sempat sudah lengkap (pakaiannya), ada yang tanggung (setengah berpakaian), dan ada yang pakaiannya masih berantakan di lantai juga," terang Sapta.

Sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP saat menyewa kamar di Hostel RedDoorz, kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, Senin (1/6/2020)

"Ya rata-rata pasangan itu melakukan layaknya pasangan suami istri," sambungnya.

Pengakuan tersebut didapatkan dari hasil interogasi petugas. Meski berbelit-belit, mereka akhirnya mengakui dengan jujur alasan mereka menyewa kamar.

"Ada terencana dengan jujur mau main layaknya suami istri. Dan mengaku baru pertama kali," ucapnya.

Selanjutnya, 11 pasangan tersebut pun dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pembinaan.

"Karena pasangan rata-rata ABG, maka saya wajibkan orang tuanya datang untuk menjemput anak-anaknya, biar tahu kebenaran kelakuan anaknya saat pergi keluar rumah sama pacarnya," tegasnya.

"Terkait perizinan saya masih menunggu dokumen dari pemilik, karena saat kami razia yang bersangkutan (penanggungjawab hostel) tidak ada di tempat. Sementara petugas yang menjaga belum bisa menjelaskan," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill