Connect With Us

Besok, Layanan SIKM Tangsel Sudah Bisa Diakses

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 18:15

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo yang tengah menjelaskan syarat pembuatan SIKM, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga pendatang baru yang akan masuk ke wilayah Tangsel mulai besok sudah bisa mengajukan Surat Izin Masuk Keluar (SIKM) melalui sistem daring (online).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan bahwa masyarakat cukup mengajukan permohonan pembuatan SIKM tersebut dengan mengakses situs yang dikelola langsung oleh institusinya, yakni https://simponie.tangerangselatankota.go.id/

"Semoga semua lancar, SIKM ini akan kita bisa mulai proses permohonan masuk melalui sistem online mulai tanggal 4 Juni 2020," ujar Bambang di kantornya, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (3/6/2020).

Pemohon dapat mengakses situs tersebut selama tujuh dalam sehari.

"Kami membatasi sesuai dengan jam operasional DPMPTSP) sesuai SOP (standar operasional prosedur) dari jam 08.00  WIB sampai 14.00 WIB. Pendaftaran di atas jam 14.00 WIB akan diproses keesokan harinya," terang Bambang.

"Kita hanya akan melayani permohonan SIKM melalui daring, tidak melayani permohonan secara manual, karena ini adalah semangatnya untuk melakukan sosial distancing," sambungnya.

Ia pemohon tidak akan mengalami kesulitan saat mengakses layanan tersebut.

"Kami sudah bekerjasama dengan Kominfo (Kota Tangsel) terkait tahapan permohonan. Sehingga kami yakin sistem tidak akan terkendala terlalu parah. Kami belajar dari pelaksanaan SIKM di DKI, di mana awal-awal membludak sehingga membuat sistem shut down ," paparnya.

Seperti diketahui, peraturan kewajiban memiliki SIKM bagi warga pendatang yang akan memasuki wilayah Tangsel atau warga Tangsel yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dan Banten, baru diterapkan sejak PSBB diperpanjang untuk ketiga kalinya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walii Kota Tangsel Nomor 19/2020 tentang perpanjangan PSBB. SIKM akan diberlakukan hingga 14 Juni 2020.

"Harapan kami, seluruh masyarakat Tangsel yang akan beraktivitas keluar wilayah Tangsel ini dapat memiliki SIKM. Selain itu, masyarakat luar wilayah Tangsel yang akan masuk Tangsel, juga memiliki SIKM," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANTEN
Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Selasa, 29 September 2026 | 08:37

Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berlangsung sejak awal September 2026 mulai mereda. Namun, paparan abu vulkanik yang sebelumnya menyebar ke sejumlah wilayah tetap perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KOTA TANGERANG
Hadapi Persaingan Sarjana Era AI, Rektor UMT Dorong 3 Ribu Wisudawan Tingkatkan Kompetensi Digital

Hadapi Persaingan Sarjana Era AI, Rektor UMT Dorong 3 Ribu Wisudawan Tingkatkan Kompetensi Digital

Selasa, 29 September 2026 | 15:37

Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar prosesi wisuda bagi 3.038 lulusan yang berasal dari delapan fakultas di ICE BSD City, Selasa 29 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill