Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Korsleting listrik kembali menjadi penyebab kebakaran di Tangerang Selatan. Kali ini, sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Teratai, Bukit Nusa Indah, Ciputat, menjadi amukan si jago merah.
Gudang milik warga yang digunakan sebagai penyimpan pakaian dan sejumlah barang lainnya itu pun hangus terbakar kobaran api.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, pada Sabtu (7/6/2020) lalu.

"Dari laporan tim di lapangan, kebakaran terjadi akibat arus pendek aau korsleting listrik. Saat mendapat laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kebakaran," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani insiden tersebut. Lebih dari satu jam mereka berjuang memadamkan api, hingga akhirnya api dapat ditaklukan.

"Korbannya jiwa tidak ada, hanya satu mengalami luka ringan. Kemudian ada juga motor dan mobil yang terbakar," tuturnya.
Meski tak ada korban jiwa, kebakaran itu telah menyebabkan kerugian hingga rusan juta.
"Taksiran sih menurut anak-anak di lapangan sekitar Rp200 juta," tandasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews