Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat pusat perbelanjaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan izin untuk dapat kembali beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlaku hingga 14 Juni mendatang.
Keempat mal tersebut telah mengajukan surat kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel.
"Yang sudah mengajukan surat ke Gugus Tugas ini, diantaranya Bintaro Exchange (BXC) Mal, WTC BSD, Pamulang square, dan Teras Kota," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel Maya Mardiana, Selasa (9/6/2020).
Saat kembali beroperasi, sejumlah ketentuan pun harus dipatuhi oleh pihak mal.
"Intinya dari yang mengajukan ini, tentu ada protokol-protokol COVID-nya.," tuturnya.
Selain itu, untuk tenant yang tersedia pada mal juga harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020, khususnya pada Pasal 10 Ayat (3).
"Contohonya untuk tenant food and beverage atau restoran yang biasa take away, kini sudah boleh di sini (makan di tempat), tapi dengan ketentuan juga harus 50 persen kunjungan, dan jaga jarak. Pokoknya ada sekian instrument yang harus dipenuhi," ujarnya.
Sebelum diperbolehkan kembali beroperasi, setiap mal harus mempresentasikan semua ketentuan tersebut kepada satuan gugus tugas.
"Jadi kami harus melihat simulasi mereka, harus presentasi dan kami harus lihat di lapangan.
Nah setelah semua instrumen dipenuhi, kami juga menanyakan inovasi mereka apa," ujar Maya.
"Contohnya, seperti hand washer, penggunaan lift-nya, dan lainnya. Nanti setiap pusat perbelanjaan kami arahkan untuk ada inovasi. Termasuk layanan daring atau online tetap menjadi inovasi yang diwajibkan untuk tetap dilakukan," sambungnya.
"Manakala sudah seusai persyaratannya, baru nanti kami kaji apakah memungkinkan buka atau tidak," pungkasnya.(RMI/HRU)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews