Connect With Us

4 Mal di Tangsel Ajukan Izin Buka Kembali

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 Juni 2020 | 21:28

Bintaro Exchange (BXC). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat pusat perbelanjaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan izin untuk dapat kembali beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlaku hingga 14 Juni mendatang. 

Keempat mal tersebut telah mengajukan surat kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel.

"Yang sudah mengajukan surat ke Gugus Tugas ini, diantaranya Bintaro Exchange (BXC) Mal, WTC BSD, Pamulang square, dan Teras Kota," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel Maya Mardiana, Selasa (9/6/2020).

Saat kembali beroperasi, sejumlah ketentuan pun harus dipatuhi oleh pihak mal. 

"Intinya dari yang mengajukan ini, tentu ada protokol-protokol COVID-nya.," tuturnya.

Selain itu, untuk tenant yang tersedia pada mal juga harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020, khususnya pada Pasal 10 Ayat (3).

"Contohonya untuk tenant food and beverage atau restoran yang biasa take away, kini sudah boleh di sini (makan di tempat), tapi dengan ketentuan juga harus 50 persen kunjungan, dan jaga jarak. Pokoknya ada sekian instrument yang harus dipenuhi," ujarnya.

Sebelum diperbolehkan kembali beroperasi, setiap mal harus mempresentasikan semua ketentuan tersebut kepada satuan gugus tugas.  

"Jadi kami harus melihat  simulasi mereka, harus presentasi dan kami harus lihat di lapangan.

Nah setelah semua instrumen dipenuhi, kami juga menanyakan inovasi mereka apa," ujar Maya.

"Contohnya, seperti hand washer, penggunaan lift-nya, dan lainnya. Nanti setiap pusat perbelanjaan kami arahkan untuk ada inovasi. Termasuk layanan daring atau online tetap menjadi inovasi yang diwajibkan untuk tetap dilakukan," sambungnya.

"Manakala sudah seusai persyaratannya, baru nanti kami kaji apakah memungkinkan buka atau tidak," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill