Connect With Us

Ini Keterangan Polisi Soal Remaja Tangsel Tewas Diduga Usai Diperkosa

Mohamad Romli | Sabtu, 13 Juni 2020 | 12:42

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus meninggalnya remaja putri berusia 16 tahun di Serpong Utara.

Korban tewas diduga usai diperkosa secara bergiliran oleh lima orang setelah dicekoki obat keras jenis eximer.

Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, kemudian meninggal dunia pada 11 Juni 2020.

"Benar, ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (13/6/2020) dilansir Detik.com.

Kekerasan seksual itu terjadi saat bulan Ramadan 1440 H, atau pertengah Mei 2020. Korban dicekoki tiga butir pil eximer oleh salah satu tersangka. Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian sakit-sakitan.

Baca Juga : Diduga Dicekoki Obat Keras, Remaja di Tangsel Tewas Usai Diperkosa

"Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020," tuturnya.

Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill