Connect With Us

Ini Keterangan Polisi Soal Remaja Tangsel Tewas Diduga Usai Diperkosa

Mohamad Romli | Sabtu, 13 Juni 2020 | 12:42

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus meninggalnya remaja putri berusia 16 tahun di Serpong Utara.

Korban tewas diduga usai diperkosa secara bergiliran oleh lima orang setelah dicekoki obat keras jenis eximer.

Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, kemudian meninggal dunia pada 11 Juni 2020.

"Benar, ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (13/6/2020) dilansir Detik.com.

Kekerasan seksual itu terjadi saat bulan Ramadan 1440 H, atau pertengah Mei 2020. Korban dicekoki tiga butir pil eximer oleh salah satu tersangka. Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian sakit-sakitan.

Baca Juga : Diduga Dicekoki Obat Keras, Remaja di Tangsel Tewas Usai Diperkosa

"Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020," tuturnya.

Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill