Connect With Us

Ini Keterangan Polisi Soal Remaja Tangsel Tewas Diduga Usai Diperkosa

Mohamad Romli | Sabtu, 13 Juni 2020 | 12:42

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus meninggalnya remaja putri berusia 16 tahun di Serpong Utara.

Korban tewas diduga usai diperkosa secara bergiliran oleh lima orang setelah dicekoki obat keras jenis eximer.

Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, kemudian meninggal dunia pada 11 Juni 2020.

"Benar, ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (13/6/2020) dilansir Detik.com.

Kekerasan seksual itu terjadi saat bulan Ramadan 1440 H, atau pertengah Mei 2020. Korban dicekoki tiga butir pil eximer oleh salah satu tersangka. Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian sakit-sakitan.

Baca Juga : Diduga Dicekoki Obat Keras, Remaja di Tangsel Tewas Usai Diperkosa

"Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020," tuturnya.

Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill