Connect With Us

PSBB di Tangsel Diperpanjang Lagi 2 Pekan

Rachman Deniansyah | Minggu, 14 Juni 2020 | 17:59

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berakhir Minggu (14/6/2020), diperpanjang oleh pemerintah daerah setempat hingga dua pekan mendatang.

"Ya PSBB diperpanjang, dari hasil rapat Forkopimda kemarin dilanjutkan sampai 14 hari ke depan, sampai untuk persiapan new normal," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).

Perpanjangan ini pun dilakukan karena R-naught atau angka penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota ini masih melebihi batas normal.

"Karena R-naught kita masih sekitar 1,5. kita berharap di bawah 1,5, dengan idealnya adalah 1," paparnya.

Dalam PSBB kali ini, terdapat sejumlah perbedaan dengan aturan sebelumnya. Mulai diperbolehkannya sejumlah tempat untuk buka atau beroperas, seperti misalnya mal, tempat makan, apotek, tempat ibadah, dan lainnya.

Namun, khusus untuk mal yang akan buka harus menjalani sejumlah kajian dan persetujuan dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 terlebih dahulu.

"Dengan sebuah kajian. Seperti contohnya mal Teras Kota. Saya sudah memeriksa sendiri, dan dibuka setelah mereka menandatangani fakta integritas dengan gugus tugas. Sekarang itu sudah bisa dilakukan kegiatannya," katanya. 

Sedangkan mal yang lain sedang dilakukan pengecekan, karena pihak manajemen harus membuat protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk pengawasan protokol COVID-19 pada sejumlah tempat yang sudah diperbolehkan beroperasi, Pemkot Tangsel meminta keterlibatan lingkungan dan masyarakat.

"Misalkan masjid, kita serahkan pengawasan ke DKM (Dewan Kehormatan Masjid) untuk  menerapkan protokol kesehatan di situ," tuturnya.

Sedangkan untuk di pasar, manajemen pengawasan telah diserahkan kepada masing-masing pengelola pasar.  

"Dengan catatan harus pasang CCTV dan pakai mikrofon, misalkan ada kerumunan atau pengelompokkan orang, ya harus dilakukan pengumuman. Jadi kita libatkan semua, masyarakat di sekitarnya," ujar Benyamin.

Dia yakin pengawasan itu lebih efektif, dengan bantuan Satpol PP dan Polres setempat untuk dilakukan patroli secara periodik di tempat-tempat tersebut. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill