Connect With Us

PSBB di Tangsel Diperpanjang Lagi 2 Pekan

Rachman Deniansyah | Minggu, 14 Juni 2020 | 17:59

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berakhir Minggu (14/6/2020), diperpanjang oleh pemerintah daerah setempat hingga dua pekan mendatang.

"Ya PSBB diperpanjang, dari hasil rapat Forkopimda kemarin dilanjutkan sampai 14 hari ke depan, sampai untuk persiapan new normal," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).

Perpanjangan ini pun dilakukan karena R-naught atau angka penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota ini masih melebihi batas normal.

"Karena R-naught kita masih sekitar 1,5. kita berharap di bawah 1,5, dengan idealnya adalah 1," paparnya.

Dalam PSBB kali ini, terdapat sejumlah perbedaan dengan aturan sebelumnya. Mulai diperbolehkannya sejumlah tempat untuk buka atau beroperas, seperti misalnya mal, tempat makan, apotek, tempat ibadah, dan lainnya.

Namun, khusus untuk mal yang akan buka harus menjalani sejumlah kajian dan persetujuan dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 terlebih dahulu.

"Dengan sebuah kajian. Seperti contohnya mal Teras Kota. Saya sudah memeriksa sendiri, dan dibuka setelah mereka menandatangani fakta integritas dengan gugus tugas. Sekarang itu sudah bisa dilakukan kegiatannya," katanya. 

Sedangkan mal yang lain sedang dilakukan pengecekan, karena pihak manajemen harus membuat protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk pengawasan protokol COVID-19 pada sejumlah tempat yang sudah diperbolehkan beroperasi, Pemkot Tangsel meminta keterlibatan lingkungan dan masyarakat.

"Misalkan masjid, kita serahkan pengawasan ke DKM (Dewan Kehormatan Masjid) untuk  menerapkan protokol kesehatan di situ," tuturnya.

Sedangkan untuk di pasar, manajemen pengawasan telah diserahkan kepada masing-masing pengelola pasar.  

"Dengan catatan harus pasang CCTV dan pakai mikrofon, misalkan ada kerumunan atau pengelompokkan orang, ya harus dilakukan pengumuman. Jadi kita libatkan semua, masyarakat di sekitarnya," ujar Benyamin.

Dia yakin pengawasan itu lebih efektif, dengan bantuan Satpol PP dan Polres setempat untuk dilakukan patroli secara periodik di tempat-tempat tersebut. (RAZ/RAC)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill