Connect With Us

Tangsel Masih Zona Merah, Siswa Belajar Online Diperpanjang

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:30

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang proses pembelajaran di rumah secara daring atau online hingga tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal itu disebabkan karena wilayah Tangsel masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena dampak Pandemi Corona masih terjadi. Hal itu juga sesuai dengan intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Jadi kita masih melanjutkan belajar online, sampai kita masuk di zona hijau," ujar Taryono, Rabu (17/6/2020).

Untuk bisa dilaksanakan proses belajar mengajar secara konvensional kembali, ada proses yang harus dilalui.

Pertama, kota ini harus dinyatakan aman, atau ditetapkan menjadi zona hijau dari pandemi virus Corona oleh Gugus Tugas. 

"Kemudian mempersiapkan protokol kesehatan di masing-masing sekolah, seperti keserdiaan air bersih, sabun cuci tangan, alat pengukur suhu, tetap menggunakan masker dan dengan kondisi jumlah murid yang banyak maka akan diterapkan sistem masuk bergantian," terangnya.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah harus mengantongi persetujuan dari orang tua masing-masing siswa. 

"Bagaimana pun, jika gugus tugas telah memastikan zona hijau, namun orang tua belum menyetujui, maka kegiatan (belajar) tetap dilakukan secara online," ujar Taryono. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agar setiap siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dengan aman dan sehat, meski di tengah pandemi COVID-19 ini. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Sering Bolos Ngantor, 19 PPPK Pemkot Tangerang Dipecat

Sering Bolos Ngantor, 19 PPPK Pemkot Tangerang Dipecat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:12

Pemerintah Kota Tangerang memperketat pembinaan dan pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN), menyusul peningkatan laporan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan pemerintahan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill