Connect With Us

Tangsel Masih Zona Merah, Siswa Belajar Online Diperpanjang

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:30

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang proses pembelajaran di rumah secara daring atau online hingga tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal itu disebabkan karena wilayah Tangsel masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena dampak Pandemi Corona masih terjadi. Hal itu juga sesuai dengan intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Jadi kita masih melanjutkan belajar online, sampai kita masuk di zona hijau," ujar Taryono, Rabu (17/6/2020).

Untuk bisa dilaksanakan proses belajar mengajar secara konvensional kembali, ada proses yang harus dilalui.

Pertama, kota ini harus dinyatakan aman, atau ditetapkan menjadi zona hijau dari pandemi virus Corona oleh Gugus Tugas. 

"Kemudian mempersiapkan protokol kesehatan di masing-masing sekolah, seperti keserdiaan air bersih, sabun cuci tangan, alat pengukur suhu, tetap menggunakan masker dan dengan kondisi jumlah murid yang banyak maka akan diterapkan sistem masuk bergantian," terangnya.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah harus mengantongi persetujuan dari orang tua masing-masing siswa. 

"Bagaimana pun, jika gugus tugas telah memastikan zona hijau, namun orang tua belum menyetujui, maka kegiatan (belajar) tetap dilakukan secara online," ujar Taryono. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agar setiap siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dengan aman dan sehat, meski di tengah pandemi COVID-19 ini. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

NASIONAL
Kemnaker Gandeng TikTok Cetak 100 Ribu Konten Kreator Lewat Program BISA

Kemnaker Gandeng TikTok Cetak 100 Ribu Konten Kreator Lewat Program BISA

Kamis, 16 April 2026 | 08:32

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng TikTok Indonesia untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan pola kerja di era ekonomi digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill