ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Satu dari delapan tersangka pemerkosa gadis remaja berinisial OR, 16, asal Tangsel, kembali ditangkap polisi. Kini total ada tujuh tersangka yang telah diamankan.
Dilansir dari Kompas, pelaku yang ditangkap jajaran Polsek Pagedangan itu diketahui bernama Dori. Dia berhasil ditemukan di kawasan Sumedang, Jawa Barat, Senin (22/6/2020).
"Satu tersangka lagi inisial Dr sudah ditangkap di Sumedang, tanpa perlawanan. Anggota dalam perjalanan membawa pelaku menuju Polsek Pagedangan," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.
Hingga kini sudah ada tujuh pelaku yang telah ditangkap, yakni Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, S dan Dori. Satu pelaku lagi, Rian, masih menjadi buronan.
"Sisa satu lagi, masih dalam pengejaran," ujar Margana.
Diketahui sebelumnya, RO, diperkosa oleh delapan pria di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020. Aksi pemerkosaan dilakukan saat korban tak sadarkan diri, usai dicekoki pil eksimer.
Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, lalu meninggal dunia pada 11 Juni 2020. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews