Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tagerang Selatan telah memberikan izinnya kepada tiga mal besar di wilayah Tangsel untuk mulai beroperasi kembali setelah tutup hampir lebih dari tiga bulan sejak Pandemi COVID-19 mewabah.
Ketiga pusat perbelanjaan yang akan segera beroperasi kembali itu, diantaranya adalah Teraskota Mal, Bintaro Exchange Mal, dan Living World Alam Sutera.
“Kalau mal, dari sebelas mal di Tangsel, terdapat 10 mal yang mengajukan izin (buka kembali). Kemudian yang sudah dicek ada tujuh mal, dan yang sudah memenuhi syarat tiga mal,” ujar Maya Mardiana, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel, Selasa (23/6/2020).
Setiap mal yang menginginkan untuk dapat beroperasi kembali harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Pemkot Tangsel, tentunya sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020.
“Jadi syarat dari Pemkot itu, setiap mal harus menciptakan inovasi sendiri, seperti misalnya lift pakai touchless (minim sentuhan). Terus tombol-tombol pakai sensor. Selain itu juga mungkin akan pakai metode screening,” tuturnya
Namun meski telah diizinkan untuk beroperasi, Pemkot Tangsel tetap memberikan batasan pada pengelola mal terkait tenant yang diperbolehkan untuk buka.
“Awalnya kan hanya supermarket dan farmasi yang diperbolehkan (buka). Kalau sekarang itu ditambahkan dengan melonggarkan pengecualiannya, misalnya sekarang (tenant) hardware software boleh (buka), (tenant) kebutuhan sehari-hari boleh (buka). Tapi kalau untuk tenant yang ada kontak langsung seperti salon iu masih dibatasi,” jelas Maya.
“Kalau untuk yang sifatnya rekreasi itu masih belum. Food and baverrage sudah boleh tapi setengah (50 persen pengunjung), tenant pakaian dibatasi yang benar-benar dibutuhkan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews