Connect With Us

Restoran & Hotel di Tangsel Beroperasi, Ini yang Dilarang

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 Juni 2020 | 22:50

Ilustrasi Perhotelan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Menjelang penerapan era new normal, terdapat sejumlah kegiatan usaha yang sempat ditutup selama COVID-19 mewabah, kini mulai dibuka kembali. 

Hal tersebut menjadi kelonggaran bagi sejumlah tempat usaha untuk tetap menjalankan kegiatan perekonomiannya. 

Namun meski demikian, kelonggaran tersebut masih dibatasi. Di Kota Tangsel, aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2020.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Dadang Sofyan menjelaskan, dalam peraturan tersebut terdapat 14 sektor usaha yang sudah diperbolehkan buka kembali. Dalam bidang pariwisata sendiri, baru dua sektor yang diperbolehkan buka kembali, yakni restoran dan perhotelan. Sedangkan untuk tempat hiburan, belum dapat beroperasi. 

"Kegiatan usaha yang dikecualikan atau boleh buka harus berpedoman pada protokol kesehatan. Tertuang di Pasal 10 Perwal 19/2020. Usaha pariwisata yang boleh buka baru restoran atau rumah makan, dan perhotelan," jelas Dadang kepada TangerangNews, Kamis (25/6/2020)

Sedangkan untuk sektor usaha lainnya yang tetap beroperasi, diantaranya sektor kesehatan, sektor energi, sektor komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, kebutuhan sehari-hari, sektor non pangan, pergudangan yang mendukung sektor usaha, serta perdagangan dan jasa yang mendukung sektor usaha. 

"Artinya di luar 14 poin yang dikecualikan (dalam Perwal 19/2020), belum diperbolehkan operasional atau buka," ujarnya. 

Namun ia berharap agar ke depannya, seluruh sektor usaha dapat dibuka kembali. 

"Kami mengimbau agar kita semua mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan dengan harapan pandemi dapat teratasi, agar ke depan secara bertahap semua usaha pariwisata dapat kembali beraktivitas," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill