Connect With Us

Bawaslu Pusat Sorot Netralitas ASN di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 30 Juni 2020 | 20:06

Komisioner Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Fritz Edward Siregar berswa foto bersama di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (30/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis, salah satunya saat perhelatan Pilkada. Hal itu tertuang dalam pasal 70 dan 71 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pun mewanti-wanti ASN di Pemkot Tangsel tidak melakukan tindakan yang melanggar norma netralitas demi menjaga marwah demokrasi.

Karenanya, Bawaslu RI berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN tersebut dalam Pilkada Tangsel.

Sebab, menurut Komisioner Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum, Hubugan Masyarakat, dan Data Informasi Fritz Edward Siregar, konflik sosial politik menjadi salah satu permasalahan dasar dan kerawanan yang akan muncul pada Pilkada Tangsel.

"Indeks sosial politik itu berhubungan antar parpol, kemudian para pemimpin di semua daerah dan termasuk juga netralitas ASN," ucap Fritz di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Selasa (30/6/2020).

Fritz mendasarkan pernyataan karena adanya bakal calon Wali Kota Tangsel dengan latar belakang ASN, yakni  Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad, dan Lurah Cipayung Tomi Patria.

"Dan sebagaimana yang diinginkan oleh UU dan dinginkan oleh kita semua, bahwa netralitas ASN itu harus netral. Sehingga pada saat ada seorang ASN apalagi pejabat tinggi ASN itu menjadi calon ataupun bakal calon, maka Bawaslu harus bisa melihat bagaiamna potensi pelanggaran netralitas ASN itu," paparnya. 

Sebab, pelanggaran oleh para ASN itu bisa sangat terjadi. 

"Sehingga kegiatan-kegiatan yang berkaitan untuk mencegah netralitas itu harus tetap dipatuhi, dan bisa dilakukan. Termasuk juga apabila muncul dugaan-dugaan pelanggaran, itu harus segera ditindaklanjuti ke proses penindakannya," tegas Fritz yang juga didampingi Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep dan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi.

Penegakkan ini harus dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Itu jelas seorang ASN tidak boleh mencalonkan diri  itu kan bagian dari pada netralitas yang diinginkan. Itulah salah satu dasar kenapa netralitas ASN menjadi dasar atau menyatakan sebuah daerah itu rawan atau tidak rawan," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

KAB. TANGERANG
Mensos Upayakan 300 Ribu Lansia Menerima MBG

Mensos Upayakan 300 Ribu Lansia Menerima MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:32

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul berencana membuat 300 ribu warga lanjut usia (lansia) akan menjadi penerima manfaat makan bergizi gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill