Connect With Us

Sejoli Tertangkap Warga Saat Kubur Janin di Tangsel 

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 18:31

Dua sejoli Iyus Riyana,23, bersama kekasihnya Cindy Novilia,25 pelaku yang menggugurkan janin di amankan Polres Tangsel, Rabu (1/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejoli Iyus Riyana,23, bersama kekasihnya Cindy Novilia,25, melakukan aksi nekat dengan mengugurkan janin hasil hubungan gelapnya yang telah berusia lima bulan. 

Aksi keduanya terendus warga, yang kemudiam melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian, Senin (29/6/2020) lalu. 

Kini pasangan kekasih itu pun terancam hukuman 15 tahun penjara.  

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, jasad janin tersebut ditemukan di halaman rumah seorang warga yang berlokasi di Kampung Kademangan RT. 3/3, Kademangan, Setu, Kota Tangsel.

"Saksi sedang membersihkan halaman. Ia melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut," ucap Iman di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Temuan tersebut pun membuat pemilik rumah penasaran dan membongkar gundukan tersebut. Setelah dibongkar, pemilik rumah pun terkejut. 

"Dan ternyata bayi, janin berusia lima bulan yang dikuburkan," ujarnya. 

Atas temuan tersebut, jajaran kepolisian sektor Cisauk dan Polres Tangsel langsung menjalani penyelidikan. 

"Dalam waktu relatif sangat singkat, yakni tidak lebih dari enam jam, kedua tersangka berhasil diamankan oleh penyidik," tuturnya. 

"Tersangka kita sangkakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP," tegasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Rayakan 3 Dekade Telkomsel, Provider Legendaris SIMPATI Hadirkan 30 Promo Menarik

Rayakan 3 Dekade Telkomsel, Provider Legendaris SIMPATI Hadirkan 30 Promo Menarik

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:39

Merayakan tiga dekade inovasi Majukan Indonesia, Telkomsel meresmikan evolusi brand SIMPATI, kartu prabayar pertama di Asia yang telah menjadi ikon konektivitas bagi jutaan pelanggan sejak 1997.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill