ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Darah menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk membantu saudara-saudara kita yang terbaring sakit. Namun, stok darah selama terjadi pandemi virus Corona di Unit Donor Darah (UUD) Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel sempat menipis.
Pemicunya, pendonor menurun drastis karena terkendala situasi pandemi COVID-19.
Bahkan, tak sedikit pula pendonor yang merasa was-was dengan keamanan dirinya, karena takut tertular virus mematikan tersebut.
Selain itu, masih ada praduga keliru masyarakat yang merasa ketakutan dengan mendonorkan darahnya demi kemanusiaan itu.
"Jadi jangan khawatir, dari segi kesehatan COVID-19 ini tidak dapat ditularkan melalui darah," kata Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan Suhara Manullang di Kantornya, Serpong, Tangsel, Selasa (7/7/2020).
Dikatakannya, justru dengan mendonorkan darah, kondisi kesehatan tubuh akan jauh lebih terjaga.
"Masyarakat tak perlu takut mendonorkan darahnya. Seperti kita ketahui bahwa mendonorkan darah juga berguna untuk kesehatan yang bersangkutan (pendonor)," jelas Suhara.
Karenanya, tak perlu lagi ada rasa was-was untuk mendonorkan darah meski sedang terjadi pandemi virus Corona. Sebab, UDD PMI Kota Tangsel senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standar pencegahan COVID-19.
"Yang pasti ada pemeriksaan awal dari petugas PMI. Kami memakai protokol kesehatan COVID-19. Jadi diharapkan masyarakat tetap rutin bisa mendonorkan darahnya. Jangan khawatir untuk donor darah," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews