Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com–Rano Karno mengingatkan, meski pandemi COVID-19 belum usai, namun ekonomi harus terus berjalan. Karena itu, masyarakat harus bersiap menghadapi new normal.
"Kehidupan normal baru pada masa pandemi yaitu mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan sering cuci tangan," ungkap Rano saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Muncul, Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP ini mengungkapkan, sikap gotong royong dan kebersamaan juga diperlukan untuk saling membantu warga yang terdampak.
Sedangkan untuk menjaga persatuan selama pandemi sebagaimana sila ke tiga Pancasila, perlu adanya sikap empati antar sesama.
“Mohon maaf tadi pas datang tidak bersalaman. Kita jaga jarak dulu sementara ini. Semoga kita juga dapat membantu pemerintah mengatasi ini,” ungkap Mantan Gubernur Banten Ini.
Pada sektor perekonomian, pandemi berdampak pada jumlah pengangguran yang meningkat akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Roda perekonomian juga melambat karena pembatasan sosial.
"Banyak teman artis yang curhat. Mereka enggak shooting selama 3 bulan terakhir. Udah pada kangen juga, tapi mau gimana lagi,” ujar Rano. (RAZ/RAC)
TODAY TAGJajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
Dinamika pasar keuangan yang bergerak cepat menuntut para trader untuk terus meningkatkan kapasitas, baik dalam membaca peluang maupun mengendalikan risiko.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews