TANGERANGNEWS.com-Niat ingin melayat orang tuanya yang meninggal dunia, Aris Wiratno, 40 warga Serpong Utara, Tangerang Selatan justru dikejutkan dengan hasil tes kesehatan dirinya yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Aris pun harus menggugurkan niatnya untuk menyemayamkan orang tuanya yang wafat di kampung halaman.
Aris baru mengetahui tertular COVID-19 saat dirinya sedang mengurus surat kesehatan. Surat itu akan digunakan sebagai syarat pulang ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.
"Mau pulang disuruh melampirkan surat sehat. Ternyata surat sehat itu harus pake rapid test dan pas saya di rapid test, ternyata hasilnya positif," ungkap di Rumah Lawan COVID-19, Jumat (10/7/2020).
Kemudian, ia pun segera diminta melakukan swab test di Puskesmas terdekat.
"Terus saya langsung ke Puskesmas Pondok Jagung di swab dengan hasil positif, terus disuruh karantina di RLC (Rumah Lawan COVID)," tuturnya.
Setelah hampir sebulan menjalani karantina, Aris pun akhirnya dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang.
Meski demikian, dirinya mengaku masih enggan untuk pulang kampung, mengingat keluarganya belum memiliki kekebalan dari COVID-19.
"Sudah 25 hari menjalani isolasi di RLC, dan hari ini dinyatakan sembuh. Maunya sih pulang nengok makam orang tua, tapi untuk sementara enggak dulu ya, karena masih takut. Tunggu sehat banget," ujarnya.
Selain Aris, Rumah Lawan COVID-19 juga memulangkan tiga pasien secara bersamaan. Dengan demikian, hingga kini sudah terdapat 127 pasien dari Rumah Lawan COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan, 24 pasien lainnya masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19.