Connect With Us

Ngamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Terancam Sanksi Ini

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Juli 2020 | 14:04

Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi di SMAN 3 Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Saidun yang telah mengamuk hingga merusak fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel, Jumat (10/7/2020) lalu, berbuntut panjang.

Aksi tak terpuji itu ditindak lanjuti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan. Dia pun terancam dikenakan sanksi.

"Intinya tetap nanti kan ada etik Kepegawaian. Nanti saya tetap akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan ketentuan kode etik Kepegawaian," ucap Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi di lokasi kejadian, Jumat (17/7/2020).

Pasalnya, perbuatan yang sudah dilakukan oleh Saidun, sebagai pemimpin wilayah itu bukanlah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Secara pribadi, beliau sudah minta maaf dengan kepala sekolah. Pegawai ini (Lurah) kan merupakan contoh. Untuk menjadi baik itu kan harus sabar, dan segala sesuatu harus disikapi dengan sabar," tuturnya.

Atas hal itu, Apendi menyebut, dirinya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk menindak sesuai ketentuan.

"Kaitannya dengan (status) kepegawaiannya, dia itu kan pegawai saya. Nah tugas saya nanti akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan ketentuan. Kan sudah ada PP 53/2010 mengenai disiplin kepegawaian. Kan nanti saya punya tim," ujar Apendi. 

Sementera itu, menurut Peraturan Pemerintah No 53/2010, sanksi tersebut dapat berupa teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Seperti diketahui, Lurah Benda Baru Saidun dilaporkan ke pihak berwajib lantaran telah melakukan pemaksaan terhadap orang lain untuk berbuat, atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel, Jumat (10/7/2020).  Atas perbuatannya itu, Saidun dilaporkan dengan pasal berlapis, yakni pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill