Connect With Us

Ngamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Terancam Sanksi Ini

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Juli 2020 | 14:04

Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi di SMAN 3 Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Saidun yang telah mengamuk hingga merusak fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel, Jumat (10/7/2020) lalu, berbuntut panjang.

Aksi tak terpuji itu ditindak lanjuti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan. Dia pun terancam dikenakan sanksi.

"Intinya tetap nanti kan ada etik Kepegawaian. Nanti saya tetap akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan ketentuan kode etik Kepegawaian," ucap Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi di lokasi kejadian, Jumat (17/7/2020).

Pasalnya, perbuatan yang sudah dilakukan oleh Saidun, sebagai pemimpin wilayah itu bukanlah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Secara pribadi, beliau sudah minta maaf dengan kepala sekolah. Pegawai ini (Lurah) kan merupakan contoh. Untuk menjadi baik itu kan harus sabar, dan segala sesuatu harus disikapi dengan sabar," tuturnya.

Atas hal itu, Apendi menyebut, dirinya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk menindak sesuai ketentuan.

"Kaitannya dengan (status) kepegawaiannya, dia itu kan pegawai saya. Nah tugas saya nanti akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan ketentuan. Kan sudah ada PP 53/2010 mengenai disiplin kepegawaian. Kan nanti saya punya tim," ujar Apendi. 

Sementera itu, menurut Peraturan Pemerintah No 53/2010, sanksi tersebut dapat berupa teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Seperti diketahui, Lurah Benda Baru Saidun dilaporkan ke pihak berwajib lantaran telah melakukan pemaksaan terhadap orang lain untuk berbuat, atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel, Jumat (10/7/2020).  Atas perbuatannya itu, Saidun dilaporkan dengan pasal berlapis, yakni pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

BANTEN
Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill