Connect With Us

Hendak Beli Kucing, Pemuda di Serpong Malah Dihajar Batu Bata

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 08:36

Seorang pria Iyan Saputra warga BSD Lengkong Wetan, Serpong korban kekerasan penjual kucing dengan menggunakan batu bata. Rabu (22/07/2020), sekitar pukul 22.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hendak membeli kucing, Iyan Saputra warga Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan dihajar penjual kucing dengan menggunakan batu bata. Rabu (22/07/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya Iyan hendak membeli kucing yang di dapat dari forum jual beli di Facebook. Selanjutnya Iyan menghubungi penjual bernama Nicky Telliandy.

Setelah bernegosiai, akhirnya keduanya sepakat untuk melakukan transaksi lamgsung (COD) di Graha Telkom, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan.

Namun ketika sudah bertemu pembeli, ternyata kucing yang dibawa tidak sesuai dengan informasi di forum jual beli.

Karena tidak sesuai, Iyan mengurungkan dan membatalkan transaksi. Bahkan Iyan pun sempat menawarkan uang Rp 20 ribu untuk mengganti uang bensin.

Namun tidak terima karena transaksinya batal, penjual justru menghajar Iyan beberapa kali menggunakan batu bata.

Setelah itu pelaku pergi begitu saja, sementara korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala akibat hantaman batu.

Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Serpong dan saat ini pelaku sedang dalam pencarian. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

KAB. TANGERANG
Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Jumat, 17 April 2026 | 08:00

Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill