TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seekor ular jenis Sanca menghebohkan warga Kampung Pasar, RT 04/13, Kelurahan Jombang, Kota Tangerang Selatan, karena masuk ke dalam septic tank rumah. Ular sepanjang 5 meter itu pun dievakuasi Unit Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Ditangkapnya ular tersebut berawal dari laporan warga, pada Sabtu (15/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelunya, warga mencoba menangkap sendiri, namun ular itu balik menyerang.

“Awalnya anak-anak muda melihat tikus dikejar ular. Oleh mereka ular ini hendak ditangkap dan malah balik menyerang, lalu ularnya bersembunyi di lubang septic tank," jelas komandan regu rescue tim A Darus Salam, Minggu (26/7/2020).
Atas laporan itu, tim A Rescue Damkar Tangsel langsung menuju lokasi. Oleh sejumlah petugas, septic tank tempat ular bersembunyi dibongkar. Proses evakuasi ular juga banyak disaksikan warga.
“Setelah mencoba selama 15 menit, akhirnya ular berhasil ditangkap,” ungkapnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews