Connect With Us

Ular Sanca 5 Meter Masuk Septic Tank Ditangkap di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Juli 2020 | 23:08

Seekor ular jenis Sanca sepanjang 5 Meter dievakuasi warga Kampung Pasar, RT 04/13, Kelurahan Jombang, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seekor ular jenis Sanca menghebohkan warga Kampung Pasar, RT 04/13, Kelurahan Jombang, Kota Tangerang Selatan, karena masuk ke dalam septic tank rumah. Ular sepanjang 5 meter itu pun dievakuasi Unit Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

Ditangkapnya ular tersebut berawal dari laporan warga, pada Sabtu (15/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelunya, warga mencoba menangkap sendiri, namun ular itu balik menyerang.

Seekor ular jenis Sanca sepanjang 5 Meter dievakuasi Unit Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

“Awalnya anak-anak muda melihat tikus dikejar ular. Oleh mereka ular ini hendak ditangkap dan malah balik menyerang, lalu ularnya bersembunyi di lubang septic tank," jelas komandan regu rescue tim A Darus Salam, Minggu (26/7/2020).

Atas laporan itu, tim A Rescue Damkar Tangsel langsung menuju lokasi. Oleh sejumlah petugas, septic tank tempat ular bersembunyi dibongkar. Proses evakuasi ular juga banyak disaksikan warga. 

“Setelah mencoba selama 15 menit, akhirnya ular berhasil ditangkap,” ungkapnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill