Connect With Us

Polisi Pastikan Laporan Kasus Lurah Benda Baru Tak Dicabut

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Juli 2020 | 14:36

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penitipan siswa hingga pengrusakan sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangerang Selatan yang menyeret Lurah Benda Baru, Saidun dipastikan akan tetap bergulir.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan tak ada pencabutan laporan atas kasus tersebut oleh pelapor.

"Kasus yang kaitan dengan SMAN 3 Tangsel atas nama terlapor Lurah Benda Baru, kami dari penyidik Polsek Pamulang sampai saat ini masih tetap melanjutkan proses penyidikannya," tegas Supiyanto saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Sementara ini, Supiyanto masih menunggu respon atas surat pemanggilan yang telah dilayangkan kepada pihak Saidun.

"Mengingat terlapor sebagai pegawai negeri dan berprofesi lurah, kami sudah layangkan surat panggilan melalui Wali Kota Tangerang Selatan. Kemudian tembusan juga kepada Kecamatan Pamulang," katanya.

Dengan demikian, untuk mendalami kasus tersebut, Polsek Pamulang masih terus melakukan penyidikan.

"Kami selaku penyidik sampai saat ini belum ada bukti-bukti atau surat pelaporan yang dicabut. Kita terus menjalankan (penyelidikan) sesuai dengan prosedur," pungkasnya.(HRU/HRU)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill