Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Penemuan jasad seorang pria di Jalan Raya boulevard CBD bintaro sektor 7, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020) malam, sempat membuat heboh warga sekitar.
Jasad pria yang belakangan diketahui bernama Krisna Kasmir Kasjudin, 49, itu ditemukan di dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi B-1716-NMN, yang tengah dikendarainya.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, pertama kali jasad korban ditemukan oleh dua petugas keamanan di wilayah Bintaro yang sedang berpatroli sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya mereka heran, sebab mobil yang dikendarai korban berhenti di tengah jalan. Melihat hal itu, mereka pun langsung lapor ke Polsek.
"Tidak lama kemudian datang anggota Polsek Pondok Aren. Karena mobil dalam keadaan terkunci dari dalam, salah satu anggota langsung melakukan pemecahan kaca belakang sebelah kiri dan melihat satu laki-laki dalam keadaan meninggal dunia," ujar Hitler saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Begitu ditemukan, polisi pun langsung memeriksa keadaan korban yang sudah tak bernyawa tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, polisi tak menemukan satu pun tanda kekerasan pada tubuh korban dan hal yang mencurigakan lainnya.
"Dan diduga (korban) meninggal karena sakit serangan jantung," terangnya.
Atas hal itu, korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang. Sedangkan mobilnya, dibawa ke Mapolsek Pondok Aren.
"Kemudian kami mengantar Almarhum ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum dan juga menghubungi keluarga korban," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews