Connect With Us

H-1 Idul Adha, 3 Santri di Tangsel Sembuh dari COVID-19 

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Juli 2020 | 19:42

Salah satu santri Ponpes Al Quraniyah saat menerima surat keterangan sembuh dari COVID-19, Kamis (30/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sehari jelang Idul Adha, tiga orang santri Pondok Pesantren Al Quraniyah, Pondok Aren, Tangsel, dipulangkan dari Rumah Lawan COVID-19 (RLC) karena dinyatakan telah sembuh, Kamis (30/7/2020). Disaat yang sama, juga turut dipulangkan dua pasien lainnya.

Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, kelima pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah serangkaian tes hasilnya negatif Corona.

"Karena sudah sembuh, mereka dapat merayakan Hari Idul Adha bersama keluarganya masing-masing," ungkapnya, Kamis (30/7/2020). 

Tentu, momen tersebut menjadi kabar gembira bagi lima pasien itu dan keluarganya. Suhara menambahkan, mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina selama kurang lebih 14 hari. Hasil swab juga hasil negatif. 

"Kami tidak tahu pasti, santri maupun karyawan ini tertular dari mana. Karena dikenal dengan istilah OTG (orang tanpa gejala)," katanya.

Saat ini, tersisa sebanyak 12 pasien yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19. 

"12 orang ini terkonfirmasi positif tanpa gejala. Laki-laki 6 orang, perempuan 6 orang," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill