Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Sehari jelang Idul Adha, tiga orang santri Pondok Pesantren Al Quraniyah, Pondok Aren, Tangsel, dipulangkan dari Rumah Lawan COVID-19 (RLC) karena dinyatakan telah sembuh, Kamis (30/7/2020). Disaat yang sama, juga turut dipulangkan dua pasien lainnya.
Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, kelima pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah serangkaian tes hasilnya negatif Corona.
"Karena sudah sembuh, mereka dapat merayakan Hari Idul Adha bersama keluarganya masing-masing," ungkapnya, Kamis (30/7/2020).
Tentu, momen tersebut menjadi kabar gembira bagi lima pasien itu dan keluarganya. Suhara menambahkan, mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina selama kurang lebih 14 hari. Hasil swab juga hasil negatif.
"Kami tidak tahu pasti, santri maupun karyawan ini tertular dari mana. Karena dikenal dengan istilah OTG (orang tanpa gejala)," katanya.
Saat ini, tersisa sebanyak 12 pasien yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19.
"12 orang ini terkonfirmasi positif tanpa gejala. Laki-laki 6 orang, perempuan 6 orang," pungkasnya. (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews