Connect With Us

H-1 Idul Adha, 3 Santri di Tangsel Sembuh dari COVID-19 

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Juli 2020 | 19:42

Salah satu santri Ponpes Al Quraniyah saat menerima surat keterangan sembuh dari COVID-19, Kamis (30/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sehari jelang Idul Adha, tiga orang santri Pondok Pesantren Al Quraniyah, Pondok Aren, Tangsel, dipulangkan dari Rumah Lawan COVID-19 (RLC) karena dinyatakan telah sembuh, Kamis (30/7/2020). Disaat yang sama, juga turut dipulangkan dua pasien lainnya.

Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, kelima pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah serangkaian tes hasilnya negatif Corona.

"Karena sudah sembuh, mereka dapat merayakan Hari Idul Adha bersama keluarganya masing-masing," ungkapnya, Kamis (30/7/2020). 

Tentu, momen tersebut menjadi kabar gembira bagi lima pasien itu dan keluarganya. Suhara menambahkan, mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina selama kurang lebih 14 hari. Hasil swab juga hasil negatif. 

"Kami tidak tahu pasti, santri maupun karyawan ini tertular dari mana. Karena dikenal dengan istilah OTG (orang tanpa gejala)," katanya.

Saat ini, tersisa sebanyak 12 pasien yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19. 

"12 orang ini terkonfirmasi positif tanpa gejala. Laki-laki 6 orang, perempuan 6 orang," pungkasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill