Connect With Us

Kali Jaletreng Tercemar Limbah Industri

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 18:52

Tampak aliran Kali Jaletreng yang melintasi Jalan Tekno Widya, Serpong, Tangsel, Senin (3/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kali Jaletreng yang melintasi wilayah Serpong, Tangsel tercemar limbah industri. Hal itu diakui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.

Kepala Seksie Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan DLH Tangsel Tedi Krisna menduga, sumber pencemar berasal dari limbah dari sejumlah industri di Kawasan Taman Tekno yang lokasinya di sekitar Kali Jaletreng.

"Itu salah satu penyebabnya, tercemar mungkin bisa dikatakan dari kawasan Taman Tekno," kata Tedi. 

Ia mengeklaim, tingkat pencemaran di aliran air yang melintasi Taman Kota 2 itu masih kategori sedang.

"(Kali Jaletreng) tercemar sedang. Jadi kalau tercemar sedang, berarti kalau memang diminum harus diolah, jadi enggak bisa langsung diminum," katanya.

Di sekitar aliran kali Jaletreng, ia menyebut ada sekitar 1.000 perusahaan yang berlokasi di kawasan Taman Tekno tersebut.

"Kalau untuk kawasan Taman Tekno, kami tetap lakukan pemantauan dan pengawasan perusahaan-perusahaan di sana. Industri yang berdampak atau yang tidak terdampak, kan di sana itu ada yang cuma gudang, ada industri.  Untuk industri mereka wajib melaporkan jika menghasilkan limbah, " tuturnya. 

DLH Tangsel belum bisa memastikan sumber industri yang mencemari kali Jaletreng tersebut.

"Kami belum memeriksa keseluruhan. Tapi agak sulit kami melihat mana yang tidak patuh. Karena disana banyak ya, sekitar 1.000-an perusahaan," katanya. 

Saat ini, langkah pencegahan yang dilakukan DLH Tangsel adalah melakukan pendataan perusahaan di kawasan Taman Tekno. 

"Kalau mereka memiliki izin dokumen dan sebagainya, kami periksa. Kami melakukan pengawasan _door to door_ ," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill