Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kali Jaletreng yang melintasi wilayah Serpong, Tangsel tercemar limbah industri. Hal itu diakui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.
Kepala Seksie Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan DLH Tangsel Tedi Krisna menduga, sumber pencemar berasal dari limbah dari sejumlah industri di Kawasan Taman Tekno yang lokasinya di sekitar Kali Jaletreng.

"Itu salah satu penyebabnya, tercemar mungkin bisa dikatakan dari kawasan Taman Tekno," kata Tedi.
Ia mengeklaim, tingkat pencemaran di aliran air yang melintasi Taman Kota 2 itu masih kategori sedang.
"(Kali Jaletreng) tercemar sedang. Jadi kalau tercemar sedang, berarti kalau memang diminum harus diolah, jadi enggak bisa langsung diminum," katanya.
Di sekitar aliran kali Jaletreng, ia menyebut ada sekitar 1.000 perusahaan yang berlokasi di kawasan Taman Tekno tersebut.
"Kalau untuk kawasan Taman Tekno, kami tetap lakukan pemantauan dan pengawasan perusahaan-perusahaan di sana. Industri yang berdampak atau yang tidak terdampak, kan di sana itu ada yang cuma gudang, ada industri. Untuk industri mereka wajib melaporkan jika menghasilkan limbah, " tuturnya.
DLH Tangsel belum bisa memastikan sumber industri yang mencemari kali Jaletreng tersebut.
"Kami belum memeriksa keseluruhan. Tapi agak sulit kami melihat mana yang tidak patuh. Karena disana banyak ya, sekitar 1.000-an perusahaan," katanya.
Saat ini, langkah pencegahan yang dilakukan DLH Tangsel adalah melakukan pendataan perusahaan di kawasan Taman Tekno.
"Kalau mereka memiliki izin dokumen dan sebagainya, kami periksa. Kami melakukan pengawasan _door to door_ ," pungkasnya.(RMI/HRU)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews