Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang
Sabtu, 22 November 2025 | 18:42
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan masyarakat menggelar berbagai perlombaan untuk memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia ke-75 tahun 2020 ini.
Namun, karena pandemi COVID-19 belum teratasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi.
"Boleh saja, asal protokol kesehatannya harus diterapkan. Boleh mengadakan lomba-lomba," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada TangerangNews, Selasa (4/8/2020).
Perayaan 17 agustusan identik dengan perlombaan yang menghadirkan banyak orang, seperti lomba panjat pinang, balap karung, sepeda hias, dan sebagainya.
Protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 salah satunya melarang kerumunan warga. Kegiatan lomba pun ditegaskan Benyamin, bukan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
Ben, demikian sapaan akrabnya, menekankan bentuk perlombaan yang digelar, hanya diikuti oleh warga dengan jumlah terbatas. Selain itu, protokol kesehatan tidak hanya wajib diterapkan oleh peserta lomba, namun juga wajib bagi para panitia.
"Harus jaga jarak, pakai masker, panitia menyediakan fasilitas cuci tangan, atau hand sanitizer," pungkasnya.(RMI/HRU)
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TODAY TAGLayanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
Wida Agung Group secara resmi meluncurkan proyek terbarunya, Widari Residence, sebuah mega cluster yang menawarkan rumah dua lantai dengan harga terjangkau mulai dari Rp400 jutaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews