Connect With Us

Pemkot Tangsel Restui Warga Gelar Lomba Agustusan, Tapi…

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Agustus 2020 | 20:44

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan masyarakat menggelar berbagai perlombaan untuk memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia ke-75 tahun 2020 ini.

Namun, karena pandemi COVID-19 belum teratasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi. 

"Boleh saja, asal protokol kesehatannya harus diterapkan. Boleh mengadakan lomba-lomba," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada TangerangNews, Selasa (4/8/2020).

Perayaan 17 agustusan identik dengan perlombaan yang menghadirkan banyak orang, seperti lomba panjat pinang, balap karung, sepeda hias, dan sebagainya.

Protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 salah satunya melarang kerumunan warga. Kegiatan lomba pun ditegaskan Benyamin, bukan yang memicu berkumpulnya banyak orang.

Ben, demikian sapaan akrabnya, menekankan bentuk perlombaan yang digelar, hanya diikuti oleh warga dengan jumlah terbatas. Selain itu, protokol kesehatan tidak hanya wajib diterapkan oleh peserta lomba, namun juga wajib bagi para panitia. 

"Harus jaga jarak, pakai masker, panitia menyediakan fasilitas cuci tangan, atau hand sanitizer," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill