Connect With Us

Pemkot Tangsel Restui Warga Gelar Lomba Agustusan, Tapi…

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Agustus 2020 | 20:44

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan masyarakat menggelar berbagai perlombaan untuk memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia ke-75 tahun 2020 ini.

Namun, karena pandemi COVID-19 belum teratasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi. 

"Boleh saja, asal protokol kesehatannya harus diterapkan. Boleh mengadakan lomba-lomba," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada TangerangNews, Selasa (4/8/2020).

Perayaan 17 agustusan identik dengan perlombaan yang menghadirkan banyak orang, seperti lomba panjat pinang, balap karung, sepeda hias, dan sebagainya.

Protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 salah satunya melarang kerumunan warga. Kegiatan lomba pun ditegaskan Benyamin, bukan yang memicu berkumpulnya banyak orang.

Ben, demikian sapaan akrabnya, menekankan bentuk perlombaan yang digelar, hanya diikuti oleh warga dengan jumlah terbatas. Selain itu, protokol kesehatan tidak hanya wajib diterapkan oleh peserta lomba, namun juga wajib bagi para panitia. 

"Harus jaga jarak, pakai masker, panitia menyediakan fasilitas cuci tangan, atau hand sanitizer," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill