Connect With Us

Pemkot Tangsel Restui Warga Gelar Lomba Agustusan, Tapi…

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Agustus 2020 | 20:44

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan masyarakat menggelar berbagai perlombaan untuk memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia ke-75 tahun 2020 ini.

Namun, karena pandemi COVID-19 belum teratasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi. 

"Boleh saja, asal protokol kesehatannya harus diterapkan. Boleh mengadakan lomba-lomba," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada TangerangNews, Selasa (4/8/2020).

Perayaan 17 agustusan identik dengan perlombaan yang menghadirkan banyak orang, seperti lomba panjat pinang, balap karung, sepeda hias, dan sebagainya.

Protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 salah satunya melarang kerumunan warga. Kegiatan lomba pun ditegaskan Benyamin, bukan yang memicu berkumpulnya banyak orang.

Ben, demikian sapaan akrabnya, menekankan bentuk perlombaan yang digelar, hanya diikuti oleh warga dengan jumlah terbatas. Selain itu, protokol kesehatan tidak hanya wajib diterapkan oleh peserta lomba, namun juga wajib bagi para panitia. 

"Harus jaga jarak, pakai masker, panitia menyediakan fasilitas cuci tangan, atau hand sanitizer," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill