Connect With Us

Modus Tanya Alamat, 2 Pemuda Jambret Kalung Lansia di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Agustus 2020 | 20:30

Screenshot Video CCTV Pelaku penjambret Kalung di Pondok Aren. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sopiah, seorang lansia di Jalan Pondok No. 16, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel menjadi korban penjambretan. Peristiwa itu terjadi saat ia menyapu halaman rumahnya. Rabu (5/8/2020).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa menuturkan, pelaku yang berjumlah dua orang itu, awalnya terlihat seperti sedang mencari alamat. Mereka mengendarai sepeda motor.

Persis di dekat korban, pelaku menghentikan laju kuda besinya. Kemudian, salah satu pelaku yang dibonceng turun dan menghampiri nenek berusia 94 tahun tersebut. 

"Pada saat korban di depan rumah sedang bersih-bersih. Salah satu pelaku turun dari motornya dan berpura-pura menanyakan alamat (kepada korban)," tutur Riza. 

Rupanya, pelaku sudah mengincar kalung emas yang dikenakan oleh korban. Suasana di sekitar lokasi pun tengah sepi.

"Kemudian dengan cepat salah satu pelaku itu menarik kalung korban. Saat itu korban teriak minta tolong tapi tak ada yang datang," imbuhnya.

Usai berhasil merampas perhiasan korbannya, kedua pelaku itu pun menancap gas sepeda motornya.

“Kerugian yang dialami korban, adalah satu kalung emas seberat 20 gram. Dengan estimasi kerugian mencapai Rp8 juta," ujar Riza.(RMI/HRU)

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill