Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang
Senin, 16 Juni 2025 | 20:54
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil menangkap pelaku teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Hal itu dituturkan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020) malam.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap. Pelaku berinisial ST," ujar Endy.
ST yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu ditangkap di wilayah Cinere, Depok.
Baca Juga :
"Pelaku kita tangkap dengan kita pancing ke wilayah Cinere," imbuhnya.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan. Di hadapan polisi, ST mengakui perbuatannya yang telah sengaja membakar rumah tersebut.
Seperti diketahui, sebuah rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Ciputat Timur, hangus terbakar saat penghuni tengah tertidur lelap, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Atas insiden itu, tiga korban mengalami luka bakar. Dua korban, yakni Herman, 38, dan Nursiyah, 62, mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, dan kaki. Sementara, satu korban lainnya, KW, remaja berusia 12 tahun mengalami luka bakar hingga 75 persen. (RAZ/RAC)
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah