Connect With Us

7 Teror Penembak Misterius di Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 9 Agustus 2020 | 13:01

Wilibrodus Obe, 25, korban penembakan misterius saat mendapat penanganan medis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Teror penembakan misterius menggegerkan Kota Tangerang Selatan dan sekitarnya. Aksi tersebut hingga kini telah telah melukai tujuh korban.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan tujuh aksi penembakan itu dilakukan di lokasi yang berbeda.  Saat ini, aksi penembakan yang telah menghantui warga Tangerang Raya itu sedang dalam proses penyelidikan.

"Sedang kita lakukan penyelidikan, karena ada beberapa kasus yang sama terjadi," ungkapnya, Minggu (9/8/2020).

Sebelumnya, seorang mahasiswa yang tengah melintas di Jalan Raya Serpong mengaku telah menjadi korban penembakan tersebut, pada Minggu (19/7/2020) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat mengendarai motor, korban bernama Wilibrodus Ode, 25, ditembak oleh orang tak dikenal, hingga timah panasnya menembus ke paru-paru.

"Jadi korban sudah melaporkan ke Polsek Serpong, akibat diduga ditembak dengan peluru mimis," pungkas Iman. (RAZ/RAC)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill