Connect With Us

Pelaku Perkosaan Viral Ditangkap di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Minggu, 9 Agustus 2020 | 19:51

Instagram berinisial AF mempost pelaku yang diduga telah melakukan pemerkosaan di Bintaro. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita berinisial AF di kawasan Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, 13 Agustus 2019 lalu, berhasil diamankan polisi setelah sempat viral di media sosial. 

Pelaku berinisial RD itu berhasil diamankan petugas saat berada di kediamannya di daerah Perigi, Pondok Aren.

"Ahamdulillah kita bisa melakukan penangkapan di rumah tersangka tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).

Pelaku diamankan atas ulahnya yang telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan oleh petugas. 

"Pelaku kita amankan dan diinterogasi. Kita mencari dulu fakta-fakta lain. Saat ini sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan intensif," tuturnya. 

Saat diamankan, Wibi menyebut bahwa pihaknya sempat mengalami sedikit kesulitan. Pihaknya harus betul-betul memastikan identitas terduga pelaku.

"Ketika kita ketahui, apa betul orang tersebut melakukan pidana ini. Alhamdulillah fakta-fakta menguatkan. Kemudian dalam proses penangkapan dari pihak keluarga juga sengaja menyembunyikan tapi Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill