Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita berinisial AF di kawasan Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, 13 Agustus 2019 lalu, berhasil diamankan polisi setelah sempat viral di media sosial.
Pelaku berinisial RD itu berhasil diamankan petugas saat berada di kediamannya di daerah Perigi, Pondok Aren.
"Ahamdulillah kita bisa melakukan penangkapan di rumah tersangka tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
Pelaku diamankan atas ulahnya yang telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan oleh petugas.
"Pelaku kita amankan dan diinterogasi. Kita mencari dulu fakta-fakta lain. Saat ini sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan intensif," tuturnya.
Saat diamankan, Wibi menyebut bahwa pihaknya sempat mengalami sedikit kesulitan. Pihaknya harus betul-betul memastikan identitas terduga pelaku.
"Ketika kita ketahui, apa betul orang tersebut melakukan pidana ini. Alhamdulillah fakta-fakta menguatkan. Kemudian dalam proses penangkapan dari pihak keluarga juga sengaja menyembunyikan tapi Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews