Connect With Us

Pelaku Perkosaan Viral Ditangkap di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Minggu, 9 Agustus 2020 | 19:51

Instagram berinisial AF mempost pelaku yang diduga telah melakukan pemerkosaan di Bintaro. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita berinisial AF di kawasan Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, 13 Agustus 2019 lalu, berhasil diamankan polisi setelah sempat viral di media sosial. 

Pelaku berinisial RD itu berhasil diamankan petugas saat berada di kediamannya di daerah Perigi, Pondok Aren.

"Ahamdulillah kita bisa melakukan penangkapan di rumah tersangka tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).

Pelaku diamankan atas ulahnya yang telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan oleh petugas. 

"Pelaku kita amankan dan diinterogasi. Kita mencari dulu fakta-fakta lain. Saat ini sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan intensif," tuturnya. 

Saat diamankan, Wibi menyebut bahwa pihaknya sempat mengalami sedikit kesulitan. Pihaknya harus betul-betul memastikan identitas terduga pelaku.

"Ketika kita ketahui, apa betul orang tersebut melakukan pidana ini. Alhamdulillah fakta-fakta menguatkan. Kemudian dalam proses penangkapan dari pihak keluarga juga sengaja menyembunyikan tapi Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill