Connect With Us

Ini Motif Para Pelaku Penembakan di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:52

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat menjelaskan pengungkapan kasus penembakan di Wilayah Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketiga tersangka penembakan misterius yang sempat meresahkan warga Tangerang Selatan kini telah diringkus polisi.

Ketiganya, yakni Evans Ferdinand, 26, Clerence Antonius, 20, dan Christoper Antonius, 20, kini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, ketiganya telah melancarkan aksinya sejak Juni lalu. Mereka beraksi tanpa alasan yang jelas. 

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka ini ngakunya ingin membubarkan balap liar yang meresahkan masyarakat," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Namun alsan itu, menurut Iman, masih memiliki kejanggalan. Pasalnya, ketujuh korban yang terluka akibat tembakan itu, tak ada satupun yang terlibat dalam aksi balap liar.

"Ya pengakuannya tersangka begitu, tapi tidak sesuai dengan fakta penyelidikan, karena semua korbannya tidak ada yang ikut balap liar. Tapi masyarakat pengguna jalan raya," jelas Iman.

Atas fakta tersebut, saat ini polisi masih melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap motif sebenarnya dalam aksis teror tersebut. 

Ketiga tersangka kini diancam dengan pasal berlapis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dengan tindak pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan dan atau tanpa hak Menguasai, Memilik, Menyimpan, menggunakan Senjata Api seperti tertuang dalam Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat no 12/1951 diancam dengan pidana maksimal yakni penjara seumur hidup.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill