Connect With Us

Amblas Diterjang Banjir, Jembatan Cihuni Diperbaiki Akses jalan Ditutup

Mohamad Romli | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:53

Jembatan Cihuni Diperbaiki, Akses jalan Ditutup. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jembatan Cihuni yang mengalami kerusakan saat terjadi akibat banjir besar pada 1 Januari 2020 lalu mulai diperbaiki.

Jembatan di Jalan SKKI, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, sempat amblas sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih.

Selama tujuh bulan lebih, pengendara roda dua atau pun pejalan kaki, kerap merasa was-was saat melintas di area yang menjadi tanda pemisah wilayah Kabupaten Tangerang dengan Tangsel tersebut.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, selama masa perbaikan, akses menuju kawasan Gading Serpong melalui jembatan itu pun ditutup sementara.

“Jembatan RS Assobirin Cihuni Ditutup karena sedang diperbaiki.  Jembatan yang rusak akibat hujan deras di awal tahun 2020 dan  besarnya debit air Sungai Cisadane membuat Jembatan itu amblas,” ujar narasumber TangerangNews dalam keterangan foto yang menunjukkan ditutupnya jembatan itu, Sabtu (15/8/2020).

Warga yang akan menuju kawasan Gading Serpong dan sekitarnya, bisa menggunakan akses pintu utama, yakni lampu merah Gading Serpong, Jalan Raya Serpong, Tangsel.

Belum didapatkan informasi rentang waktu pekerjaan perbaikan jembatan tersebut. TangerangNews masih berupaya menghubungi para pihak terkait.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill