Connect With Us

Staf Bawaslu Tangsel Mengaku Diusir saat Deklarasi Muhamad-Saras

Rachman Deniansyah | Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:54

Salah satu staff Bawaslu Tangsel yang mengaku diusir saat bertugas mengawasi deklarasi Muhamad-Saras di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Fadel Galih, salah satu staf Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari orang tak dikenal saat deklarasi pasangan bakal calon Muhamad-Rahayu Saraswati di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020). 

Fadel yang bertugas dengan mengenakan atribut Bawaslu secara lengkap itu mengaku diusir dari lokasi kegiatan.

Peristiwa itu terjadi saat acara yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani itu masih berlangsung. 

"Saya datang ke acara ini, saya coba ambil dokumentasi video, terus tiba-tiba saya ditarik. Saya disuruh jangan di situ (lokasi acara)," ujar Galih di lokasi. 

Fadel tidak diperkenankan mengambil foto dan video oleh pria berpakaian biru dan berbadan gempal.

"Ya narik maksa sih sebenernya. Bukan diintimidasi, dalam arti saya diusir dari kegiatan ini," katanya.

"Sudah ngasih tahu dari Bawaslu, saya pakai ID card, saya juga ada surat tugas. Di depan saya bilang dari Bawaslu," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Tangsel sekaligus penanggung jawab acara Yudi Budi Wibowo, mengaku tidak mengetahui insiden tersebut.

Ia memastikan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari kepanitian kegiatan.

"Bahwa kegiatan ini sudah kita sampaikan surat pemberitahuan ke Bawaslu, ke KPU, ke kepolisian dan sebagainya. Kami berkoordinasi dengan baik dengan mereka. Jadi saya sebagai ketua pelaksana dari tadi tidak melihat dan tidak mendengar dan tidak mendapat laporan tentang masalah insiden dan segala macamnya. Kalau Gerindra kan kelihatan panitia (menggunakan kostum) putih semua," ujarnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill