Connect With Us

Bocah 11 Tahun Korban Teror Pembakaran di Ciputat Kritis

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:09

Seorang bocah 11 tahun yang menjadi salah satu korban teror pembakaran rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kondisi KW, bocah 11 tahun yang menjadi salah satu korban teror pembakaran rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, kini kritis. 

Kondisi kesehatan KW kian menurun setelah menjalani perawatan medis secara intensif selama lebih dari dua pekan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. 

Sang ayah, Herman yang juga menjadi korban dalam kebakaran itu menuturkan bahwa kondisi anaknya kini kian meghawatirkan. 

Sembari menangis ia menggambarkan kondisi buah hatinya melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/2020). 

"Anak saya kondisinya semakin parah Pak. Sekarang dirawat di ruang ICU. Kondisinya semakin memburuk," ungkap Herman dengan suara yang lirih. 

Pemburukan kondisi kesehatan KW itu diakibatkan oleh luka bakar hampir 90 persen. 

"Jadi akibat luka bakar itu, kata dokter bakteri dan virusnya sudah nyebar ke semua bagian tubuhnya. Denyut nadi, jantung, nafas dan lainnya sekarang sudah menurun," papar sang ayah.

"Jadi itu karena luka bakarnya. Paling parah itu di bagian wajah. Kemudian luka bakar juga menyebar ke bagian tubuhnya," imbuhnya.

Pasalnya selama menjalani perawatan, Herman dibatasi untuk bertemu sang anak.

Teror yang dilayangkan ke Herman adalah buah dari perselingkuhan istrinya.

 Pria idaman sang istri ngotot ingin menikahi sang istri Herman.  Rumah Herman yang berlokasi di Jalan Purnawarman No.48 RT 4/2 Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel dibakar ST selingkuhan istri Herman. ST yang berprofesi sebagai driver ojol berhasil ditangkap petugas di Cinere, Depok. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill