Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif
Rabu, 2 April 2025 | 12:33
Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.
TANGERANGNEWS.com-Terbongkarnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Bareskrim Polri di Venesia Hotel and Karaoke Executive, Serpong, Tangsel, Rabu (19/8/2020), juga disorot Ruhammaben, bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 2020 ini.
Menurutnya, praktik human trafficking tersebut perbuatan yang merendahkan martabat manusia.
"Human trafficking ini merendahkan martabat manusia seperti kita kembali ke zaman perbudakan dan zaman jahiliyah," ungkap Ruhammaben kepada TangerangNews, Jumat (21/8/2020).
Sejak tahun 2013, kata dia, sejak dirinya menjabat wakil rakyat di DPRD Kota Tangsel, hal ini sudah disampaikan ke Pemkot Tangsel agar menertibkan praktik TPPO tersebut.
Sebab menjamurnya tempat hiburan malam di Tangsel bertolakbelakang dengan motto Kota Tangsel yang cerdas, modern dan religius.
"Dulu saat saya masih jadi pimpinan Dewan (DPRD Tangsel) tahun 2013, saya sudah ingatkan pemerintah untuk menertibkan maksiat yang berkedok hotel seperti ini. Karena kalau tidak, maka religius hanya jargon belaka," katanya.
Namun ternyata, bisnis hiburan malam berkedok hotel dan karaoke di Tangsel justru semakin menjamur.
"Berarti pemerintah tidak care (peduli) dengan motto Tangselnya sendiri, yaitu cerdas, modern, dan religius. Jadi Tangsel enggak modern dan enggak religius dong ya?," imbuhnya.
Bahkan, kasus TPPO itu terungkap, ketika tim Mabes Polri terjun ke lapangan. Ruhama yang bersanding dengan Siti Nur Azizah pada Pilkada Tangsel 2020 ini bertekad memberantas praktik maksiat tersebut dari wilayah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini.
"Iya kita harus konsisten dengan motto kotanya ya. Itu kan gambaran komitmen seorang pemimpin," pungkasnya.(RMI/HRU)
Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.