Connect With Us

Tren Kasus COVID-19 Tangsel Kembali Naik, Airin : 32 Positif

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Agustus 2020 | 20:45

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel kembali diperpanjang, berlaku mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

PSBB yang saat ini sudah tahap ke-10, dipicu karena tren kasus positif COVID-19 di Tangsel kembali meningkat.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB kesepuluh kalinya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang belakangan ini mengalami kenaikan. 

"PSBB tahap sembilan yang dimulai 10 Agustus sampai kemarin (23/8/2020) ada diangka 32 yang positif," ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Senin (24/8/2020).

Menurut evaluasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten, kenaikan kasus virus Corona tersebut ditengarai karena masih kurangnya tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol COVID-19.

"Capaian grafik kepatuhan perpanjangan PSBB kesembilan 80 persen. Idealnya 90 persen," katanya.

Hal ini menjadi catatan penting Pemkot Tangsel. Terlebih setelah diberlakukan adanya kelonggaran aktivitas warga meski masih terjadi pandemi COVID-19.

"Memang PR-nya (pekerjaan rumah) di hulu yaitu kepatuhan masyarakat. Manakala kita buat kebijakan Perwal (Peraturan Wali Kota), diharap masyarakat patuh pada protokol COVID-19," katanya. 

Airin mengimbau kepada masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan. Sebab saat ini pasien yang terinfeksi mayoritas tak merasakan gejala apapun. 

"Sekarang orang yang terjangkit tanpa gejala. Merasa dirinya sehat, enggak ada gejala, enggak sadar ada COVID-19. Takutnya, mereka ketemu dengan orang yang punya penyakit bawaan, ini kan berbahaya," pungkasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill