Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah
Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.




