Connect With Us

Sebelum Tewas, Wanita Terbungkus Selimut di Pondok Aren Terlihat Bersama Pria

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:27

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jenazah wanita terbungkus selimut yang ditemukan di dalam kontrakan, Jalan Kebantenan, RT 3/8, Kecamatan Pondok Aren, Kita Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2020), diduga menjadi korban pembunuhan.

Berbekal informasi yang diberikan saksi, kini Polisi telah mengantongi ciri-ciri orang yang dicurigai menjadi pelaku utama dalam dugaan pembunuhan tersebut. 

"Sampai dengan saat ini sudah ada salah satu (terduga) tersangka atau pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut. Kita masih penyelidikan dan penyidikan," tutur Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (26/8/2020). 

Sementara ini, dugaan tersebut mengarah pada seorang pria berinisial NZ, pengontrak yang telah tinggal selama bertahun-tahun di kontrakan itu.

Menurut informasi yang dihimpun, NZ merupakan pria yang memiliki hubungan spesial dengan korban. Diketahui, terakhir korban masuk ke dalam kontrakan tersebut bersama NZ. 

"Yang pasti, saksi utama menjelaskan bahwa pada saat kejadian yang bersangkutan sempat datang (ke kontrakan). Kemudian tidak keluar lagi dari rumah kontrakan tersebut," katanya.

Saat ini polisi telah meminta keterangan tiga orang sebagai saksi. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan, seperti senjata tajam, selimut, dan lainnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill