2 Pria Diciduk di Warung Kopi Batuceper, Edarkan 2.160 Butir Tramadol
Jumat, 16 Januari 2026 | 19:58
Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jenazah wanita terbungkus selimut yang ditemukan di dalam kontrakan, Jalan Kebantenan, RT 3/8, Kecamatan Pondok Aren, Kita Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2020), diduga menjadi korban pembunuhan.
Berbekal informasi yang diberikan saksi, kini Polisi telah mengantongi ciri-ciri orang yang dicurigai menjadi pelaku utama dalam dugaan pembunuhan tersebut.
"Sampai dengan saat ini sudah ada salah satu (terduga) tersangka atau pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut. Kita masih penyelidikan dan penyidikan," tutur Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (26/8/2020).
Sementara ini, dugaan tersebut mengarah pada seorang pria berinisial NZ, pengontrak yang telah tinggal selama bertahun-tahun di kontrakan itu.
Menurut informasi yang dihimpun, NZ merupakan pria yang memiliki hubungan spesial dengan korban. Diketahui, terakhir korban masuk ke dalam kontrakan tersebut bersama NZ.
"Yang pasti, saksi utama menjelaskan bahwa pada saat kejadian yang bersangkutan sempat datang (ke kontrakan). Kemudian tidak keluar lagi dari rumah kontrakan tersebut," katanya.
Saat ini polisi telah meminta keterangan tiga orang sebagai saksi. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan, seperti senjata tajam, selimut, dan lainnya.(RAZ/HRU)
Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews