Connect With Us

Sebelum Tewas, Wanita Terbungkus Selimut di Pondok Aren Terlihat Bersama Pria

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:27

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jenazah wanita terbungkus selimut yang ditemukan di dalam kontrakan, Jalan Kebantenan, RT 3/8, Kecamatan Pondok Aren, Kita Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2020), diduga menjadi korban pembunuhan.

Berbekal informasi yang diberikan saksi, kini Polisi telah mengantongi ciri-ciri orang yang dicurigai menjadi pelaku utama dalam dugaan pembunuhan tersebut. 

"Sampai dengan saat ini sudah ada salah satu (terduga) tersangka atau pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut. Kita masih penyelidikan dan penyidikan," tutur Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (26/8/2020). 

Sementara ini, dugaan tersebut mengarah pada seorang pria berinisial NZ, pengontrak yang telah tinggal selama bertahun-tahun di kontrakan itu.

Menurut informasi yang dihimpun, NZ merupakan pria yang memiliki hubungan spesial dengan korban. Diketahui, terakhir korban masuk ke dalam kontrakan tersebut bersama NZ. 

"Yang pasti, saksi utama menjelaskan bahwa pada saat kejadian yang bersangkutan sempat datang (ke kontrakan). Kemudian tidak keluar lagi dari rumah kontrakan tersebut," katanya.

Saat ini polisi telah meminta keterangan tiga orang sebagai saksi. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan, seperti senjata tajam, selimut, dan lainnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill