Connect With Us

1.590 Pemotor di Tangsel Terjaring Razia, Polisi Ungkap Pemicunya

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:29

Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto beserta jajaranya memegang barang bukti pelanggar lalu lintas saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama hampir dua pekan Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan telah menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menerangkan, penindakan yang dilakukan sejak 23 Juli 2020 hingga tanggal 5 Agustus 2020 lalu, terbagi menjadi dua, yakni peneguran dan penilangan. 

"Berdasarkan data yang saya terima dari Satlantas, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polres Tangsel sudah menilang kurang lebih 1.753 pelanggar lalu lintas, dan teguran berjumlah 3.593," papar Luckyto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020). 

Dari ribuan kasus pelanggaran lalu lintas tersebut, mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua atau sepeda motor. Jumlah kasus mencapai 1.590 pelanggaran. Sementara, jenis pelanggaran mayoritas tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). 

"Tak menggunakan helm SNI sebanyak 641 pelanggaran, melawan arus 484 pelanggaran, menggunakan telepon seluler 100 pelanggaran, dan sisanya pelanggaran lain," tuturnya.

Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto beserta jajaranya memegang barang bukti pelanggar lalu lintas saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020).

Sedangkan untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat berjumlah 138 kasus. Mayoritas melawan arus. 

"Melawan arus 34 pelanggaran, tak gunakan safety belt (sabuk pengaman) 13 pelanggaran, kendaraan yang menggunakan rotator atau sirine sebanyak 33, dan sisanya pelanggaran lain," ungkapnya. 

Selain menilang dan menegur, jajaran Satlantas Polres Tangsel juga melakukan penindakan tegas dengan menyita puluhan kendaraan yang tak memiliki surat kepemilikan secara resmi. 

"Totalnya ada 33 kendaraan. Kendaraan roda dua sebanyak 27 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak enam unit," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill