Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Kematian jenazah wanita tanpa busana yang ditemukan terbungkus selimut di Jalan Kebantenan RT3/8, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dipastikan tewas dibunuh.
Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan, saat ini polisi pun telah mengkantongi identitas terduga pelaku yang telah menghilangkan nyawa HY, 31.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Untuk hari ini, anggota dari Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Karena memang kita masih menggali dan mencari fakta-fakta kejadian ini," kata Wibi, Kamis (27/8/2020).
Sementara ini, dugaan dan kecurigaan itu mengarah pada seorang pria berinisial NZ. Pria yang berprofeai sebagai sekuriti di sebuah perumahan di wilayah Bintaro.
Baca Juga :
"Untuk identitas pelaku memang kita sudah mengantongi nama yang sudah kita kerucutkan. Ya mudah-mudahan dan doakan saja dalam waktu dekat ini, kita akan menangkap yang bersangkutan," tuturnya.
Sementara itu, di sisi lain kini polisi juga masih menunggu hasil otopsi terkait kondisi korban dari pihak rumah sakit.
"Untuk hasil (otopsi) sementara juga belum kita dapatkan. Tapi yang jelas untuk keterangan medis awal memang meninggalnya korban ini karena adanya perbuatan orang lain dan bukan karena sakit," ujarnya.
Seperti diketahui, warga Jalan Kebantenan, Pondok Aren, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa busana di dalam sebuah kontrakan. Mayat wanita berinisial HY itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus selimut dan berceceran darah. (RAZ/RAC)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews