RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di depan umum kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, kasus tersebut menimpa wanita berinisial S, 38, yang mengontrak di wilayah Parung Benying, RT04/03, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
Dalam insiden itu, korban yang merupakan ibu beranak tiga ini kenal dengan terduga pelaku berinisial M. Pasalnya, M merupakan pemilik kontrakan tempat tinggal S.
Pelecehan seksual itu dialami ketika S tengah berkumpul untuk menyantap rujak bersama ibu-ibu lainnya, Jumat (21/8/2020) lalu.
Saat merujak itu, S sempat melontarkan kalimat candaan kepada M yang datang mendekatinya. Mendengar candaan itu, tanpa pikir panjang M langsung meremas dan memelintir payudara S hingga berbekas.
"Kejadian itu sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah kejadian itu payudara saya sakit. Saya lihat ada bekas merah kaya kecakar. Besoknya saya lihat lagi jadi biru," ujar S saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020) kemarin.
Selain kejadian itu, S menyebut dirinya juga kerap mengalami bentuk pelecehan seksual dari terduga pelaku secara lisan dan lainnya.
"Bahkan dia sering banget ngehina saya, pernah divideo call lewat whatsapp. Saya kira dia itu nagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya. Langsung saya tutup teleponnya," imbuhnya.
Atas yang dialaminya itu, S merasa tidak terima. Ia pun melaporkan kejadian itu ke polisi, dengan nomor laporan TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel, tertanggal Sabtu (22/8/2020).
Terduga pelaku M disangkakan Pasal 289 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
S berharap pihak Kepolisian dapat segera memproses laporannya dan terduga pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal. (RAZ/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGTren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews