Connect With Us

Payudara Wanita di Ciputat Diremas Pemilik Kontrakan Hingga Luka

Rachman Deniansyah | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:49

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di depan umum kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, kasus tersebut menimpa wanita berinisial S, 38, yang mengontrak di wilayah Parung Benying, RT04/03, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. 

Dalam insiden itu, korban yang merupakan ibu beranak tiga ini kenal dengan terduga pelaku berinisial M. Pasalnya, M merupakan pemilik kontrakan tempat tinggal S.

Pelecehan seksual itu dialami ketika S tengah berkumpul untuk menyantap rujak bersama ibu-ibu lainnya, Jumat (21/8/2020) lalu. 

Saat merujak itu, S sempat melontarkan kalimat candaan kepada M yang datang mendekatinya. Mendengar candaan itu, tanpa pikir panjang M langsung meremas dan memelintir payudara S hingga berbekas.

"Kejadian itu sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah kejadian itu payudara saya sakit. Saya lihat ada bekas merah kaya kecakar. Besoknya saya lihat lagi jadi biru," ujar S saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020) kemarin.

Selain kejadian itu, S menyebut dirinya juga kerap mengalami bentuk pelecehan seksual dari terduga pelaku secara lisan dan lainnya.

"Bahkan dia sering banget ngehina saya, pernah divideo call lewat whatsapp. Saya kira dia itu nagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya. Langsung saya tutup teleponnya," imbuhnya.

Atas yang dialaminya itu, S merasa tidak terima. Ia pun melaporkan kejadian itu ke polisi, dengan nomor laporan TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel, tertanggal Sabtu (22/8/2020).

Terduga pelaku M disangkakan Pasal 289 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

S berharap pihak Kepolisian dapat segera memproses laporannya dan terduga pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill