Connect With Us

Lepas dari Status Tersangka, Lurah ‘Tendangan Maut’ Terjerat Sanksi ASN

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 September 2020 | 17:27

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru Saidun terbukti telah melanggar etika dan disiplin aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat ulahnya yang telah mengamuk di SMAN)  Tangerang Selatan, pada Juli lalu.

Meski polisi telah mencabut status tersangkanya, Saidun tetap harus menjalani proses pemeriksaan perkara pelanggaran etika dan disiplin ASN.

Kepala Inspektorat Kota Tangsel Uus Kusnadi menyatakan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. "Sudah diinformasikan ke Ombudsman (pemeriksaan inspektorat)," ucapnya kepada awak media, Kamis (3/9/2020).

Dari pemeriksaan itu, Saidun terbukti telah melanggar etika dan disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Permerintah No 55 tentang ASN.

"Soal sanksinya, tim nanti yang akan memutuskan bukan inspektorat. Kami hanya memeriksa, memberi rekomendasi," imbuhnya.

Atas hasil tersebut dan berdasarkan jenis pelanggarannya, Saidun kini telah dinanti sanksi atas perbuatannya tersebut. Sanksi yang akan dikenakan masih tergolong sanksi sedang. 

"Pelanggaran PP tentang ASN. Kalau sanksi mengacu pada itu, nanti itu urusan tim. Kalau non job, pelanggaran berat jenisnya. Itu (Saidun) pelanggaran sedang," jelasnya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Banten Dedy Irsan membenarkan pihaknya telah menerima laporan inspektorat Tangsel atas pemeriksaan lurah di Kecamatan Pamulang tersebut.

"Benar hasil pemeriksaan Inspektorat Tangsel sudah disampaikan ke Ombudsman. Tapi masih menunggu keputusan Wali Kota Tangsel, terkait sanksi yang akan diberikan. Nanti akan kami informasikan jika sudah ada perkembangan selanjutnya," singkatnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini

Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 12:59

Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill