Connect With Us

Reza Artamevia Ditangkap Lagi Kasus Sabu, Simpan Bong di Rumah Tangsel

Redaksi | Minggu, 6 September 2020 | 21:55

Penyanyi Reza Artamevia memberi keterangan atas kasus narkoba yang menjeratnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (@TangerangNews / Kompastv)

TANGERANGNEWS.com-Penyanyi Reza Artamevia kembali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Atas kasus tersebut, Reza pun meminta maaf dan mengaku menyesal.

Reza ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Barang bukti sabtu seberat 0,78 gram ditemukan polisi dalam tas yang digunakan Reza saat penangkapan tersebut.

Tak hanya sabu, saat menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, petugas juga mendapatkan satu paket alat hisap sabu.

"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari Kompas, Minggu (6/9/2020).

Sementara dari hasil pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif amphetamine alias sabu. Reza mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi COVID-19.

Polisi kini tengah memburu pengedar sabu yang menyuplai barang haram tersebut kepada Reza.

Menurut Yusri, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020), Reza menyatakan meminta maaf.

"Pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza.

Reza mengakui bahwa apa yang dilakukannya merupakan kesalahan dan menjadi pembelajaran bagi dia kedepannya.

Selain itu, Reza berharap perbuatan yang dilakukannya tidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang.

"Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," kata Reza.

Untuk diketahui, Reza sebelumnya pernah ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), pada 2016 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Empat tahun berselang, kini Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Senin, 2 Maret 2026 | 22:03

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Night Run (lomba lari malam) di lapangan parkir Stadion Indomilk Arena, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 1 Maret 2026, malam.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:28

Kementerian Agama (Kemenag)Republik Indonesia akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill