Connect With Us

Tewas di Kamar Hotel, Ketua DPRD Lebak Menginap Bersama Wanita

Rachman Deniansyah | Senin, 7 September 2020 | 14:46

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRR Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar Hotel Marilyn Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (6/8/2020) dini hari, ternyata tidak menginap sendirian. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa saat meregang nyawa di hotel tersebut, korban sedang menginap bersama seorang wanita berinisial L. 

"Dia (korban) sama rekan, rekan almarhum. Jenis kelamin wanita," ucap Iman di Mapolres Tangsel, Senin (7/9/2020). 

Namun, polisi kini belum dapat memastikan hubungan antar keduanya karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita belum bisa menyimpulkan apakah pacar, istri, atau mungkin dia rekan kerja. Itu masih kita dalami," ujarnya.

Sebelumnya saat ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, polisi sempat menemukan sejumlah resep obat di ruang inapnya. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun ingga kini, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Politisi Partai Gerindra tersebut.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill