Connect With Us

Beraksi di Minimarket Serpong, Pelaku Curanmor Tewas Didor

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 September 2020 | 14:06

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti yang digunakan para pelaku Curanmor saat ungkap kasus di Paviliun Kamboja Ruang Jenazah RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri sepeda motor berinisial AA dan AM dipergoki polisi saat melancarkan aksinya di sebuah minimarket di Kampung Ciater, Jalan Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9/2020) kemarin.

Aksi pencurian itu diketahui saat petugas Kepolisian melakukan operasi wilayah di sekitar lokasi. Saat itu, terlihat dua pria yang mencurigakan seperti hendak mencuri motor.

"Kemudian salah satu pelaku turun mendekati sepeda motor korban, sedangkan satu pelaku menunggu di atas sepeda motornya," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Paviliun Kamboja Ruang Jenazah RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020).

Kecurigaan itu pun benar, kedua pelaku tertangkap tangan hendak mencuri satu unit motor matic. Saat dipergoki itu, terlihat pelaku sudah memasukkan kunci letter T ke motor sasarannya.

"Saat dilakukan tangkap tangan itulah, petugas lalu menyergap pelaku. Namun keduanya berusaha kabur," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha melawan petugas dengan sebilah pisau yang dibawanya saat beraksi. Bahkan akibat perlawanan itu, satu anggota polisi yang mengalami luka memar.

"Akhirnya salah satu tersangka (AM) kita lakukan upaya tegas terukur hingga mengalami luka tembak di bagian dada, kaki, dan punggung," tegas Iman.

AM pun meninggal dunia di lokasi dan jenazahnya sudah dibawa ke RSUD Tangerang. Sementara itu, pelaku lainnya yang belakangan diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Ini memang jaringan Pandeglang, dan sudah tujuh kali melakukan hal yang sama di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill