TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pegawai Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ikir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya dikabarkan positif, kini telah dinyatakan sembuh usai hasil pemeriksaan swab menunjukkan hasil negatif.
Kabar itu dijelaskan Lurah Pondok Cabe Ilir Munadi saat dihubungi Tangerangnews, Jumat (11/9/2020).
Menurut Munadi, dirinya sempat dikabari secara lisan oleh pegawainya jika positif COVID-19. Namun yang bersangkutan tidak memberi bukti hasil test.
"Akhirnya Beliau ke rumah sakit Puri Cinere, terus ternyata akhirnya negatif," ujar Munadi
Atas hasil tersebut, pelayanan kantor kelurahan yang sebelumnya sempat dipindahkan kini telah berjalan normal.
"Ya sempat sesuai petunjuk Pak Camat pelayanan sempat dipindah ke rumah saya dari Rabu sampai Kamis. Kita pindahkan karena khawatir waktu itu. Nah, setelah dapat hasilnya negatif. Alhamdulillah sekarang pelayanan sudah normal," tuturnya.
Sementara untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19, Munadi telah melakukan sejumlah langkah preventif, seperti penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantornya secara berkala.
"Selain itu tetap dilakukan swab untuk staf-staf kami yang lain termasuk saya. Nanti itu pada hari Selasa pekan depan. Nah sebelumnya juga sudah dirapid test. Kita ambil sampel dua staf yang kerjanya berdekatan dengan yang bersangkutan. Alhamdulillah non reaktif," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews