TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan menmperketat protokol kesehatan pada pelaksanaan pemilihan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi COVID-19.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan mekanisme agar warga tetap aman saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Sudah kami siapkan soal protokol kesehatan dalam pencoblosan nanti," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).
Selain wajib menggunakan masker, pemilih yang hendak mencoblos juga harus mencuci tangannya menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta dicek suhu tubuhnya.
"Adapun pemilih yang suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk. Pemilih juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Kemudian kami akan berikan sarung tangan saat mencoblosan," tutur Bambang.
Meski tak diperbolehkan masuk, pemilih yang memiliki suhu tinggi tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
KPU telah menyiapkan bilik khusus bagi para pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal tersebut.
"Mereka memilih di bilik khusus yang telah disediakan di sekitar TPS. Kemudian kalau untuk pemilih yang suhu tubuhnya normal, nanti tidak lagi mencelupkan jari ke tinta, tapi hanya diteteskan," katanya.
Selain mekanisme pemilihan, KPU juga akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup telah mengantisipasi soal limbah sarung tangan.
"Bahkan prinsipnya tidak boleh ada potongan kertas pun ditinggalkan di lokasi. Jadi harus dibenahi dan dibersihkan," pungkasnya.(RMI/HRU)