Connect With Us

Langgar Protokol COVID-19, Puluhan Orang di Tangsel Dihukum Maraton

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 September 2020 | 15:55

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19, Rabu (16/9/2020).

Dalam razia kali ini, petugas mendapatkan puluhan orang masih mengabaikan keselamatan dari kemungkinan terpapar Corona. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Puluhan warga itu pun tak dibiarkan begitu saja. Selain diberikan edukasi, mereka pun dihukum lari maraton dan push up.

"Tindakan ini kami lakukan, karena memang pada saat ini betul-betul sudah masuki zona merah kembali," kata ungkap Penjabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Ahmad Thohir Apdani.

Sebanyak 30 orang terjaring razia yang  digelar gabungan bersama Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Tangsel, jajaran Polsek Serpong, TNI, dan instansi lainnya di Jalan Kalimantan, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

"Yang penting tujuan kita adalah kepatuhan dan kesadaran masyarakat, karena musuh yang kita hadapi ini tidak kelihatan. Kalau kelihatan mungkin teman-teman TNI/Polri gampang memberantasnya. Tapi masalahnya ini tidak kelihatan. Makanya kita perlu bersama-sama," tuturnya. 

Sebelum dihukum lari maraton dan push up, para pelanggar juga oleh petugas diberi tanda khusus yaitu rompi oranye. 

Pantauan TangerangNews, usai lari maraton, para pelanggar kemudian melakukan push up bersama-sama.

Salah satu pelanggar, Dani, 46 mengaku jera usai mendapat hukuman atas kesalahannya tersebut. 

"Ini bagus, jadi siaga semua. Ini setimpal sih. Mungkin dengan dihukum begini orang akan pakai masker terus," ujarnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill