Connect With Us

Langgar Protokol COVID-19, Puluhan Orang di Tangsel Dihukum Maraton

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 September 2020 | 15:55

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19, Rabu (16/9/2020).

Dalam razia kali ini, petugas mendapatkan puluhan orang masih mengabaikan keselamatan dari kemungkinan terpapar Corona. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Puluhan warga itu pun tak dibiarkan begitu saja. Selain diberikan edukasi, mereka pun dihukum lari maraton dan push up.

"Tindakan ini kami lakukan, karena memang pada saat ini betul-betul sudah masuki zona merah kembali," kata ungkap Penjabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Ahmad Thohir Apdani.

Sebanyak 30 orang terjaring razia yang  digelar gabungan bersama Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Tangsel, jajaran Polsek Serpong, TNI, dan instansi lainnya di Jalan Kalimantan, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

"Yang penting tujuan kita adalah kepatuhan dan kesadaran masyarakat, karena musuh yang kita hadapi ini tidak kelihatan. Kalau kelihatan mungkin teman-teman TNI/Polri gampang memberantasnya. Tapi masalahnya ini tidak kelihatan. Makanya kita perlu bersama-sama," tuturnya. 

Sebelum dihukum lari maraton dan push up, para pelanggar juga oleh petugas diberi tanda khusus yaitu rompi oranye. 

Pantauan TangerangNews, usai lari maraton, para pelanggar kemudian melakukan push up bersama-sama.

Salah satu pelanggar, Dani, 46 mengaku jera usai mendapat hukuman atas kesalahannya tersebut. 

"Ini bagus, jadi siaga semua. Ini setimpal sih. Mungkin dengan dihukum begini orang akan pakai masker terus," ujarnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

BANTEN
PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

Jumat, 13 Maret 2026 | 12:24

PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikokol dan UP3 Serpong menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill