Connect With Us

Langgar Protokol COVID-19, Puluhan Orang di Tangsel Dihukum Maraton

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 September 2020 | 15:55

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19, Rabu (16/9/2020).

Dalam razia kali ini, petugas mendapatkan puluhan orang masih mengabaikan keselamatan dari kemungkinan terpapar Corona. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Puluhan warga itu pun tak dibiarkan begitu saja. Selain diberikan edukasi, mereka pun dihukum lari maraton dan push up.

"Tindakan ini kami lakukan, karena memang pada saat ini betul-betul sudah masuki zona merah kembali," kata ungkap Penjabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Ahmad Thohir Apdani.

Sebanyak 30 orang terjaring razia yang  digelar gabungan bersama Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Tangsel, jajaran Polsek Serpong, TNI, dan instansi lainnya di Jalan Kalimantan, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

"Yang penting tujuan kita adalah kepatuhan dan kesadaran masyarakat, karena musuh yang kita hadapi ini tidak kelihatan. Kalau kelihatan mungkin teman-teman TNI/Polri gampang memberantasnya. Tapi masalahnya ini tidak kelihatan. Makanya kita perlu bersama-sama," tuturnya. 

Sebelum dihukum lari maraton dan push up, para pelanggar juga oleh petugas diberi tanda khusus yaitu rompi oranye. 

Pantauan TangerangNews, usai lari maraton, para pelanggar kemudian melakukan push up bersama-sama.

Salah satu pelanggar, Dani, 46 mengaku jera usai mendapat hukuman atas kesalahannya tersebut. 

"Ini bagus, jadi siaga semua. Ini setimpal sih. Mungkin dengan dihukum begini orang akan pakai masker terus," ujarnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

BANTEN
Hasil CGK di Banten: Masalah Gigi Berlubang dan Mata Rabun Paling Banyak Diderita Anak-anak

Hasil CGK di Banten: Masalah Gigi Berlubang dan Mata Rabun Paling Banyak Diderita Anak-anak

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:24

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 5.969.889 warganya telah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill