Connect With Us

Turun Status, Tangsel Kembali Berzona Oranye

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 September 2020 | 10:40

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat di wawancarai awak media di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Tangsel, Kamis (17/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Usai ditetapkan menjadi zona merah selama sepekan, Kota Tangerang Selatan kini kembali ditetapkan menjadi wilayah berzona oranye dalam hal penyebaran COVID-19.

Perubahan itu berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tercantum dalam website resminya https://covid19.go.id/peta-risiko, yang diakses Kamis (17/9/2020). 

Meski telah turun status, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskanya pihaknya akan tetap bersiaga melakukan pencegahan virus berbahaya ini.

"Alhamdulillah kita pun terus berkoordinasi. Kalau oranye jangan lengah, karena besok pun bisa saja  merah lagi. Tentu kita berharap tidak menjadi merah lagi bahkan bisa ke kuning dan hijau," ungkap Airin di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Tangsel, Kamis (17/9/2020). 

Sebab Airin menyikapi perubahan warna status peta penyebaran ini hanya sebagai salah satu indikator saja, bukan sebagai patokan. 

Peta Zonasi Risiko.

"Yang terpenting warna itu sebagai pengingat kita. Jadi jangan terjebak dengan status bagaimana warna yang diberikan BNPB ini," ujar Airin.

Untuk itu, ia memastikan akan tetap bersiaga dan berusaha untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, baik di hulu ataupun hilir.

"Untuk membuat kita terus evaluasi dan monitoring sehingga langkah serta tindakan kita bisa sesuai. Harapannya bisa lebih maksimal lagi dalam rangka untuk di hulu kedisiplinan masyarakat, di hilir orang yang sakit, ya ikhtiar kita bisa sembuh," tutur Airin.

Sementara itu, menurut laporan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Tangsel pertanggal 17 Setember 2020 di laman resmi https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/, kini terdapat jumlah sebanyak 633 kasus, nol kasus kontak erat, 548 kasus suspect, 4 kasus probable, dan 81 kasus terkonfirmasi positif. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill