UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tangerang Raya menyalurkan bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) kepada pelaku usaha yang terdampak selama COVID-19 mewabah di Tangerang Selatan.
Bantuan tersebut salah satunya diberikan kepada pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) yang berasal dari Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat Tangsel, Sabtu (19/9/2020).
Branch Manager ACT Tangerang Raya Suriadi mengatakan, program WMUM atau wakaf modal usaha mikro ini merupakan salah satu pogram yang telah direalisasikan oleh ACT dalam upaya untuk membantu masyarakat khususnya pegiat UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi ini.
"Bantuan modal yang digulirkan berasal dari dana wakaf yang nanti dalam pelaksanaannya dengan akad qodrul hasan, tidak ada bagi hasil ataupun kelebihan-kelebihan lain pada saat pengembalian modal," kata Suriadi saat menyalurkan bantuan di Masjid Ar-Rahmah, Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel.
Pendistribusian bantuan modal usaha ini sengaja dilakukan di masjid sebagai sebuah upaya untuk menggerakan dan mengoptimalkan kembali peran fungsi tempat ibadah umat muslim tersebut.
Sebab, masjid bukan hanya tempat ibadah saja, tapi merupakan tempat yang memiliki fungsi strategis.
"Dari masjid inilah umat beribadah, berkarya, menguatkan ekonomi dan membangun peradaban," tambahnya.
Marketing Communication ACT Tangerang Raya, Bara menjelaskan bahwa modal tersebut adalah murni dari dana wakaf yang dalam jangka waktu tertentu harus dikembalikan dan didistribusikan kembali kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal.
"Harapannya para pelaku UMKM dapat bangkit kembali untuk membangun ekonomi keluarganya melalui aktivitas yang dilakukan dan dapat membantu terciptanya suasana ekonomi yang kondusif di tengah pandemi ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews