Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tangerang Raya menyalurkan bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) kepada pelaku usaha yang terdampak selama COVID-19 mewabah di Tangerang Selatan.
Bantuan tersebut salah satunya diberikan kepada pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) yang berasal dari Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat Tangsel, Sabtu (19/9/2020).
Branch Manager ACT Tangerang Raya Suriadi mengatakan, program WMUM atau wakaf modal usaha mikro ini merupakan salah satu pogram yang telah direalisasikan oleh ACT dalam upaya untuk membantu masyarakat khususnya pegiat UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi ini.
"Bantuan modal yang digulirkan berasal dari dana wakaf yang nanti dalam pelaksanaannya dengan akad qodrul hasan, tidak ada bagi hasil ataupun kelebihan-kelebihan lain pada saat pengembalian modal," kata Suriadi saat menyalurkan bantuan di Masjid Ar-Rahmah, Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel.
Pendistribusian bantuan modal usaha ini sengaja dilakukan di masjid sebagai sebuah upaya untuk menggerakan dan mengoptimalkan kembali peran fungsi tempat ibadah umat muslim tersebut.
Sebab, masjid bukan hanya tempat ibadah saja, tapi merupakan tempat yang memiliki fungsi strategis.
"Dari masjid inilah umat beribadah, berkarya, menguatkan ekonomi dan membangun peradaban," tambahnya.
Marketing Communication ACT Tangerang Raya, Bara menjelaskan bahwa modal tersebut adalah murni dari dana wakaf yang dalam jangka waktu tertentu harus dikembalikan dan didistribusikan kembali kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal.
"Harapannya para pelaku UMKM dapat bangkit kembali untuk membangun ekonomi keluarganya melalui aktivitas yang dilakukan dan dapat membantu terciptanya suasana ekonomi yang kondusif di tengah pandemi ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews