Connect With Us

Satpol PP Segel Gawang Sepakbola di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 16:58

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sedang menyegel gawang Lapangan Sepak bola Kampuse, di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel menyegel gawang Lapangan Sepak bola Kampuse, di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Senin (21/9/2020).

Penyegelan itu untuk menghentikan pertandingan liga TopSkor usia 12 tahun (U-12) yang sedianya akan mulai hari ini.

"Terkait dengan Liga TopSkor U-12 kita hentikan kegiatannya," ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020). 

Turnamen itu dihentikan karena dikhawatirkan akan memicu penyebaran COVID-19. Sebab liga sepak bola tersebut diprediksi akan memicu kerumunan massa. 

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sedang menyegel gawang Lapangan Sepak bola Kampuse, di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020).

"Masalahnya itu kan kompetisiz terlebih taraf nasional. Pasti banyak penontonnya. Kami berusaha mencegah terjadi kerumunan orang," ucapnya. 

Penyegelan itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal Tangsel) Nomor 32 Tahun 2020 yang tidak memperbolehkan menggelar liga pada masa pandemi COVID-19. Terlebih jika mengundang kerumunan massa. 

"Tadi gawangnya sudah dikasih Gugus Line. Kami hentikan dulu kegiatannya," kata Muksin. 

Ia menegaskan bahwa pemberhentian turnamen sepak bola itu sudah berdasarkan persetujuan pihak penyelenggara. 

"Dia (pihak penyelenggara) sudah membuat surat pernyataan soal pembatalan turnamen tersebut," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill